Suara.com - Sebagian besar orang mungkin menilai profesi algojo hukuman mati adalah pekerjaan yang mengerikan. Namun, bagi mereka yang menjalaninya, hal itu tidak sepenuhnya demikian.
Salah satunya adalah algojo eksekusi dari Indonesia yang berhasil diwawancarai oleh jurnalis News Corp, Paul Toohey. Si algojo, yang tidak disebutkan namanya, adalah salah satu anggota regu tembak yang mengeksekusi mati lima terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Nusakambangan tanggal 18 Januari silam.
Kini, dirinya kembali dipilih untuk melakukan eksekusi babak selanjutnya. Di antara mereka yang akan ia eksekusi adalah terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Memang, si algojo tidak tahu, apakah senapan yang ia pakai berisi peluru tajam atau peluru kosong. Namun, kenyataan itu tetap saja tak membuat dirinya bisa dengan mudah melakukan pekerjaan itu.
"Sebagai anggota Brimob, saya harus melakukan tugas saya dan saya tidak punya pilihan," kata si eksekutor kepada Toohey.
"Namun, sebagai manusia, saya tidak akan pernah melupakan ini sepanjang hidup saya," sambungnya.
Perasaan sang anggota Brimob amat berlawanan dengan apa yang ada di benak para eksekutor hukuman mati di Amerika Serikat.
Utah, negara bagian yang kabarnya sedang merencanakan untuk mengadopsi kembali eksekusi mati dengan regu tembak, hal serupa tidak ditemui. Malahan, menurut politisi Utah, Paul Ray, banyak sekali relawan yang ingin menjadi anggota regu tembak.
Ray mengatakan, jika undang-undang eksekusi mati dengan regu tembak disahkan nanti, otoritas penjara bisa memilih para penembak dari banyak polisi yang mengajukan diri. Para penembak biasanya dipilih dari wilayah tempat terpidana mati melakukan kejahatannya. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua