Suara.com - Sebagian besar orang mungkin menilai profesi algojo hukuman mati adalah pekerjaan yang mengerikan. Namun, bagi mereka yang menjalaninya, hal itu tidak sepenuhnya demikian.
Salah satunya adalah algojo eksekusi dari Indonesia yang berhasil diwawancarai oleh jurnalis News Corp, Paul Toohey. Si algojo, yang tidak disebutkan namanya, adalah salah satu anggota regu tembak yang mengeksekusi mati lima terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Nusakambangan tanggal 18 Januari silam.
Kini, dirinya kembali dipilih untuk melakukan eksekusi babak selanjutnya. Di antara mereka yang akan ia eksekusi adalah terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Memang, si algojo tidak tahu, apakah senapan yang ia pakai berisi peluru tajam atau peluru kosong. Namun, kenyataan itu tetap saja tak membuat dirinya bisa dengan mudah melakukan pekerjaan itu.
"Sebagai anggota Brimob, saya harus melakukan tugas saya dan saya tidak punya pilihan," kata si eksekutor kepada Toohey.
"Namun, sebagai manusia, saya tidak akan pernah melupakan ini sepanjang hidup saya," sambungnya.
Perasaan sang anggota Brimob amat berlawanan dengan apa yang ada di benak para eksekutor hukuman mati di Amerika Serikat.
Utah, negara bagian yang kabarnya sedang merencanakan untuk mengadopsi kembali eksekusi mati dengan regu tembak, hal serupa tidak ditemui. Malahan, menurut politisi Utah, Paul Ray, banyak sekali relawan yang ingin menjadi anggota regu tembak.
Ray mengatakan, jika undang-undang eksekusi mati dengan regu tembak disahkan nanti, otoritas penjara bisa memilih para penembak dari banyak polisi yang mengajukan diri. Para penembak biasanya dipilih dari wilayah tempat terpidana mati melakukan kejahatannya. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang