Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membekukan perizinan diskotik K di Jakarta Utara karena mempekerjakan anak di bawah umur. Langkah tersebut disampaikan LBH karena adanya kasus yang menimpa DA, anak berusia 14 tahun asal Bogor yang dijanjikan kerja di restoran, namun ternyata dipekerjakan di diskotik.
"Karena ini sudah terjadi, kami meminta Gubernur DKI Jakarta, Pak Ahok, untuk menutup diskotik K yang bermasalah tersebut," kata perwakilan LBH Jakarta Lana Theresia Siahaan di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Pengakuan DA setelah diselamatkan KPAI bahwa DA melihat banyak anak di bawah umur juga dipekerjakan di tempat hiburan, harus menjadi acuan untuk bertindak.
"Ya, keterangan DA sebagai korban kiranya menjadi acuan gubernur, namun memang kita harus mendalaminya terlebih dahulu," Lana menambahkan.
Seperti diketahui, DA dipekerjakan di salah satu diskotik di Kelapa Gading, padahal awalnya dia diajak bekerja di restoran dengan gaji hingga Rp12 juta per bulan.
KPAI menduga DA juga mengalami pelecehan seksual. Selain itu, KPAI juga menduga ada pemalsuan umur dalam dokumen sehingga usianya menjadi 19 tahun.
Kasus ini menjadi panjang. Soalnya, Polsek Kelapa Gading telah menetapkan DA dan ibunya, Ruminah, menjadi tersangka.
Mereka berurusan dengan polisi lantaran orang yang merekrut DA lapor polisi dengan tuduhan penipuan karena sudah menerima uang muka. Sebagian orang yang merekrut DA kini juga sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi Bogor setelah dilaporkan oleh ibu DA dengan kasus perdagangan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemudian turun tangan mengawal kasus perdagangan anak ini. DA dan ibunya kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Berita Terkait
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!