- KPAI mencatat 452 kasus eksploitasi anak 2021–2024, sementara PPATK menemukan lebih dari 24.000 anak korban prostitusi 2024.
- Pengawasan KPAI di Kaltara mendapati 50.000 anak PMI di Sabah dan Sarawak, Malaysia, melewati jalur perbatasan tidak resmi.
- KPAI menindaklanjuti perdagangan bayi berkedok adopsi lintas negara, mendorong evaluasi ketat penerbitan dokumen perjalanan anak.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kompleksitas baru dalam kejahatan eksploitasi dan perdagangan anak yang kian meluas, mulai dari penyalahgunaan jasa keuangan hingga modus adopsi lintas negara.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, sejak 2021 hingga 2024 tercatat sedikitnya 452 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Namun, skala persoalan sesungguhnya jauh lebih besar jika melihat temuan lembaga lain.
“Data PPATK tahun 2024 menunjukkan lebih dari 24.000 anak usia 10 sampai 18 tahun menjadi korban prostitusi anak,” ujar Diyah dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta.
PPATK juga menemukan adanya red flag berupa penyalahgunaan berbagai jasa keuangan untuk mendukung transaksi prostitusi anak, yang menunjukkan keterlibatan sistem keuangan dalam kejahatan tersebut.
Menurut Diyah, kondisi ini menandai meningkatnya kompleksitas tantangan perlindungan anak seiring pesatnya perkembangan teknologi, media sosial, dan pola transaksi keuangan digital.
“Jenis dan bentuk kejahatan mengalami eskalasi, begitu juga dengan kompleksitas penanganan dan penegakan hukumnya,” katanya.
Sepanjang 2025, KPAI melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kasus perdagangan dan eksploitasi anak, baik yang dilaporkan masyarakat maupun hasil temuan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan berada di Kalimantan Utara, provinsi dengan tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak yang tinggi.
Dalam pengawasan tersebut, KPAI menemukan setidaknya 50.000 anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia, baik yang memiliki dokumen resmi maupun tidak.
“Banyak jalur perkebunan sawit dan dermaga lokal yang bisa dilewati tanpa pemeriksaan,” ungkap Diyah.
Baca Juga: Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Ia menambahkan, korban TPPO anak di wilayah perbatasan tersebut mayoritas bukan berasal dari Nunukan, melainkan dari Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Selain itu, KPAI juga menindaklanjuti kasus perdagangan bayi di Jawa Barat. Pada 18 Juli 2025, KPAI menerima pengaduan terkait penjualan bayi dari Jawa Barat yang dikirim ke Singapura.
Hasil pengawasan menunjukkan maraknya praktik perdagangan anak berkedok adopsi atau pengangkatan anak. Diyah menyebut, terdapat kemudahan manipulasi akta kelahiran dan dokumen kependudukan, serta penyalahgunaan syarat administratif dalam penerbitan paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Atas dasar itu, KPAI mendorong adanya evaluasi sistem penerbitan paspor anak dan izin keluar masuk negara dengan membawa anak untuk pengetatan dan penertiban pelaksana.
Selain itu, pihak Kepolisian RI dan PPATK juga diminta mengembangkan dan mendesak kasus dari TPPO segera menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat di dalam negeri dan agen perdagangan bayi di luar negeri maupun kelompok yang kini sudah diidentifikasi bagian perdagangan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja