- KPAI mencatat 452 kasus eksploitasi anak 2021–2024, sementara PPATK menemukan lebih dari 24.000 anak korban prostitusi 2024.
- Pengawasan KPAI di Kaltara mendapati 50.000 anak PMI di Sabah dan Sarawak, Malaysia, melewati jalur perbatasan tidak resmi.
- KPAI menindaklanjuti perdagangan bayi berkedok adopsi lintas negara, mendorong evaluasi ketat penerbitan dokumen perjalanan anak.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kompleksitas baru dalam kejahatan eksploitasi dan perdagangan anak yang kian meluas, mulai dari penyalahgunaan jasa keuangan hingga modus adopsi lintas negara.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, sejak 2021 hingga 2024 tercatat sedikitnya 452 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Namun, skala persoalan sesungguhnya jauh lebih besar jika melihat temuan lembaga lain.
“Data PPATK tahun 2024 menunjukkan lebih dari 24.000 anak usia 10 sampai 18 tahun menjadi korban prostitusi anak,” ujar Diyah dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta.
PPATK juga menemukan adanya red flag berupa penyalahgunaan berbagai jasa keuangan untuk mendukung transaksi prostitusi anak, yang menunjukkan keterlibatan sistem keuangan dalam kejahatan tersebut.
Menurut Diyah, kondisi ini menandai meningkatnya kompleksitas tantangan perlindungan anak seiring pesatnya perkembangan teknologi, media sosial, dan pola transaksi keuangan digital.
“Jenis dan bentuk kejahatan mengalami eskalasi, begitu juga dengan kompleksitas penanganan dan penegakan hukumnya,” katanya.
Sepanjang 2025, KPAI melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kasus perdagangan dan eksploitasi anak, baik yang dilaporkan masyarakat maupun hasil temuan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan berada di Kalimantan Utara, provinsi dengan tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak yang tinggi.
Dalam pengawasan tersebut, KPAI menemukan setidaknya 50.000 anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia, baik yang memiliki dokumen resmi maupun tidak.
“Banyak jalur perkebunan sawit dan dermaga lokal yang bisa dilewati tanpa pemeriksaan,” ungkap Diyah.
Baca Juga: Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Ia menambahkan, korban TPPO anak di wilayah perbatasan tersebut mayoritas bukan berasal dari Nunukan, melainkan dari Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Selain itu, KPAI juga menindaklanjuti kasus perdagangan bayi di Jawa Barat. Pada 18 Juli 2025, KPAI menerima pengaduan terkait penjualan bayi dari Jawa Barat yang dikirim ke Singapura.
Hasil pengawasan menunjukkan maraknya praktik perdagangan anak berkedok adopsi atau pengangkatan anak. Diyah menyebut, terdapat kemudahan manipulasi akta kelahiran dan dokumen kependudukan, serta penyalahgunaan syarat administratif dalam penerbitan paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Atas dasar itu, KPAI mendorong adanya evaluasi sistem penerbitan paspor anak dan izin keluar masuk negara dengan membawa anak untuk pengetatan dan penertiban pelaksana.
Selain itu, pihak Kepolisian RI dan PPATK juga diminta mengembangkan dan mendesak kasus dari TPPO segera menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat di dalam negeri dan agen perdagangan bayi di luar negeri maupun kelompok yang kini sudah diidentifikasi bagian perdagangan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini