- KPAI mencatat 452 kasus eksploitasi anak 2021–2024, sementara PPATK menemukan lebih dari 24.000 anak korban prostitusi 2024.
- Pengawasan KPAI di Kaltara mendapati 50.000 anak PMI di Sabah dan Sarawak, Malaysia, melewati jalur perbatasan tidak resmi.
- KPAI menindaklanjuti perdagangan bayi berkedok adopsi lintas negara, mendorong evaluasi ketat penerbitan dokumen perjalanan anak.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kompleksitas baru dalam kejahatan eksploitasi dan perdagangan anak yang kian meluas, mulai dari penyalahgunaan jasa keuangan hingga modus adopsi lintas negara.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, sejak 2021 hingga 2024 tercatat sedikitnya 452 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Namun, skala persoalan sesungguhnya jauh lebih besar jika melihat temuan lembaga lain.
“Data PPATK tahun 2024 menunjukkan lebih dari 24.000 anak usia 10 sampai 18 tahun menjadi korban prostitusi anak,” ujar Diyah dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta.
PPATK juga menemukan adanya red flag berupa penyalahgunaan berbagai jasa keuangan untuk mendukung transaksi prostitusi anak, yang menunjukkan keterlibatan sistem keuangan dalam kejahatan tersebut.
Menurut Diyah, kondisi ini menandai meningkatnya kompleksitas tantangan perlindungan anak seiring pesatnya perkembangan teknologi, media sosial, dan pola transaksi keuangan digital.
“Jenis dan bentuk kejahatan mengalami eskalasi, begitu juga dengan kompleksitas penanganan dan penegakan hukumnya,” katanya.
Sepanjang 2025, KPAI melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kasus perdagangan dan eksploitasi anak, baik yang dilaporkan masyarakat maupun hasil temuan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan berada di Kalimantan Utara, provinsi dengan tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak yang tinggi.
Dalam pengawasan tersebut, KPAI menemukan setidaknya 50.000 anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia, baik yang memiliki dokumen resmi maupun tidak.
“Banyak jalur perkebunan sawit dan dermaga lokal yang bisa dilewati tanpa pemeriksaan,” ungkap Diyah.
Baca Juga: Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Ia menambahkan, korban TPPO anak di wilayah perbatasan tersebut mayoritas bukan berasal dari Nunukan, melainkan dari Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Selain itu, KPAI juga menindaklanjuti kasus perdagangan bayi di Jawa Barat. Pada 18 Juli 2025, KPAI menerima pengaduan terkait penjualan bayi dari Jawa Barat yang dikirim ke Singapura.
Hasil pengawasan menunjukkan maraknya praktik perdagangan anak berkedok adopsi atau pengangkatan anak. Diyah menyebut, terdapat kemudahan manipulasi akta kelahiran dan dokumen kependudukan, serta penyalahgunaan syarat administratif dalam penerbitan paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Atas dasar itu, KPAI mendorong adanya evaluasi sistem penerbitan paspor anak dan izin keluar masuk negara dengan membawa anak untuk pengetatan dan penertiban pelaksana.
Selain itu, pihak Kepolisian RI dan PPATK juga diminta mengembangkan dan mendesak kasus dari TPPO segera menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat di dalam negeri dan agen perdagangan bayi di luar negeri maupun kelompok yang kini sudah diidentifikasi bagian perdagangan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel