- KPAI mencatat 452 kasus eksploitasi anak 2021–2024, sementara PPATK menemukan lebih dari 24.000 anak korban prostitusi 2024.
- Pengawasan KPAI di Kaltara mendapati 50.000 anak PMI di Sabah dan Sarawak, Malaysia, melewati jalur perbatasan tidak resmi.
- KPAI menindaklanjuti perdagangan bayi berkedok adopsi lintas negara, mendorong evaluasi ketat penerbitan dokumen perjalanan anak.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kompleksitas baru dalam kejahatan eksploitasi dan perdagangan anak yang kian meluas, mulai dari penyalahgunaan jasa keuangan hingga modus adopsi lintas negara.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, sejak 2021 hingga 2024 tercatat sedikitnya 452 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Namun, skala persoalan sesungguhnya jauh lebih besar jika melihat temuan lembaga lain.
“Data PPATK tahun 2024 menunjukkan lebih dari 24.000 anak usia 10 sampai 18 tahun menjadi korban prostitusi anak,” ujar Diyah dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta.
PPATK juga menemukan adanya red flag berupa penyalahgunaan berbagai jasa keuangan untuk mendukung transaksi prostitusi anak, yang menunjukkan keterlibatan sistem keuangan dalam kejahatan tersebut.
Menurut Diyah, kondisi ini menandai meningkatnya kompleksitas tantangan perlindungan anak seiring pesatnya perkembangan teknologi, media sosial, dan pola transaksi keuangan digital.
“Jenis dan bentuk kejahatan mengalami eskalasi, begitu juga dengan kompleksitas penanganan dan penegakan hukumnya,” katanya.
Sepanjang 2025, KPAI melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kasus perdagangan dan eksploitasi anak, baik yang dilaporkan masyarakat maupun hasil temuan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan berada di Kalimantan Utara, provinsi dengan tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak yang tinggi.
Dalam pengawasan tersebut, KPAI menemukan setidaknya 50.000 anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia, baik yang memiliki dokumen resmi maupun tidak.
“Banyak jalur perkebunan sawit dan dermaga lokal yang bisa dilewati tanpa pemeriksaan,” ungkap Diyah.
Baca Juga: Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Ia menambahkan, korban TPPO anak di wilayah perbatasan tersebut mayoritas bukan berasal dari Nunukan, melainkan dari Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Selain itu, KPAI juga menindaklanjuti kasus perdagangan bayi di Jawa Barat. Pada 18 Juli 2025, KPAI menerima pengaduan terkait penjualan bayi dari Jawa Barat yang dikirim ke Singapura.
Hasil pengawasan menunjukkan maraknya praktik perdagangan anak berkedok adopsi atau pengangkatan anak. Diyah menyebut, terdapat kemudahan manipulasi akta kelahiran dan dokumen kependudukan, serta penyalahgunaan syarat administratif dalam penerbitan paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Atas dasar itu, KPAI mendorong adanya evaluasi sistem penerbitan paspor anak dan izin keluar masuk negara dengan membawa anak untuk pengetatan dan penertiban pelaksana.
Selain itu, pihak Kepolisian RI dan PPATK juga diminta mengembangkan dan mendesak kasus dari TPPO segera menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat di dalam negeri dan agen perdagangan bayi di luar negeri maupun kelompok yang kini sudah diidentifikasi bagian perdagangan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?