Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Neil Bantleman, Hotman Paris Hutapea menuding ada oknum yang merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil visum terkait kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
"Aku akan menunjukkan telah terjadi permainan hukum," kata Hotman Neil Bantleman usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Hotman mengaku, ada oknum yang sengaja rekayasa kasus kliennya untuk mendapatkan ganti rugi sebesar 125 juta dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, rekayasa kasus itu terbongkar setelah pihaknya mendapatkan hasil laporan medis dari Rumah Sakit di Singapura dan putusan Pengadilan Tinggi Singapura.
Sebelumnya, kata Hotman, pihak JIS menolak permintaan uang damai sebesar 13,5 juta dollar Amerika Serikat dari salah seorang ibu anak.
Dari hal itu, sambungnya, secara tiba-tiba anak dan ibunya yang awalnya bersumpah tidak pernah menjadi korban sodomi, langsung berubah pengakuan dengan menuduh dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sebagai pelaku sodomi.
"Tapi 13,5 juta dolar Amerika Serikat ditolak, kemudian dia dalam kurun waktu dua minggu disodomi," jelas Hotman.
Menurutnya hasil visum di Rumah Sakit Pondok Indah dan Rumah Sakit Bhayangkara berbeda total dengan hasil laporan medis di Singapura atas anak yang sama.
"Ini ada tanda tangan dari Rumah Sakit Singapura. Tanda tangan lengkap semua anak tidak disodomi. Tiga tim dokter Singapura menyatakan bersih dan hasil visum negatif. Kemudian, dia mencari dokter yang memperlihatkan hasil visum positif, yaitu di RS Bhayangkara," tutup Hotman.
Seperti diberitakan, salah satu guru JIS Neil Bantleman kini telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan