Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Neil Bantleman, Hotman Paris Hutapea menuding ada oknum yang merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil visum terkait kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
"Aku akan menunjukkan telah terjadi permainan hukum," kata Hotman Neil Bantleman usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Hotman mengaku, ada oknum yang sengaja rekayasa kasus kliennya untuk mendapatkan ganti rugi sebesar 125 juta dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, rekayasa kasus itu terbongkar setelah pihaknya mendapatkan hasil laporan medis dari Rumah Sakit di Singapura dan putusan Pengadilan Tinggi Singapura.
Sebelumnya, kata Hotman, pihak JIS menolak permintaan uang damai sebesar 13,5 juta dollar Amerika Serikat dari salah seorang ibu anak.
Dari hal itu, sambungnya, secara tiba-tiba anak dan ibunya yang awalnya bersumpah tidak pernah menjadi korban sodomi, langsung berubah pengakuan dengan menuduh dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sebagai pelaku sodomi.
"Tapi 13,5 juta dolar Amerika Serikat ditolak, kemudian dia dalam kurun waktu dua minggu disodomi," jelas Hotman.
Menurutnya hasil visum di Rumah Sakit Pondok Indah dan Rumah Sakit Bhayangkara berbeda total dengan hasil laporan medis di Singapura atas anak yang sama.
"Ini ada tanda tangan dari Rumah Sakit Singapura. Tanda tangan lengkap semua anak tidak disodomi. Tiga tim dokter Singapura menyatakan bersih dan hasil visum negatif. Kemudian, dia mencari dokter yang memperlihatkan hasil visum positif, yaitu di RS Bhayangkara," tutup Hotman.
Seperti diberitakan, salah satu guru JIS Neil Bantleman kini telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita