Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Neil Bantleman, Hotman Paris Hutapea menuding ada oknum yang merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil visum terkait kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
"Aku akan menunjukkan telah terjadi permainan hukum," kata Hotman Neil Bantleman usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Hotman mengaku, ada oknum yang sengaja rekayasa kasus kliennya untuk mendapatkan ganti rugi sebesar 125 juta dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, rekayasa kasus itu terbongkar setelah pihaknya mendapatkan hasil laporan medis dari Rumah Sakit di Singapura dan putusan Pengadilan Tinggi Singapura.
Sebelumnya, kata Hotman, pihak JIS menolak permintaan uang damai sebesar 13,5 juta dollar Amerika Serikat dari salah seorang ibu anak.
Dari hal itu, sambungnya, secara tiba-tiba anak dan ibunya yang awalnya bersumpah tidak pernah menjadi korban sodomi, langsung berubah pengakuan dengan menuduh dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sebagai pelaku sodomi.
"Tapi 13,5 juta dolar Amerika Serikat ditolak, kemudian dia dalam kurun waktu dua minggu disodomi," jelas Hotman.
Menurutnya hasil visum di Rumah Sakit Pondok Indah dan Rumah Sakit Bhayangkara berbeda total dengan hasil laporan medis di Singapura atas anak yang sama.
"Ini ada tanda tangan dari Rumah Sakit Singapura. Tanda tangan lengkap semua anak tidak disodomi. Tiga tim dokter Singapura menyatakan bersih dan hasil visum negatif. Kemudian, dia mencari dokter yang memperlihatkan hasil visum positif, yaitu di RS Bhayangkara," tutup Hotman.
Seperti diberitakan, salah satu guru JIS Neil Bantleman kini telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah