Suara.com - Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Edmon Makarim, mengatakan, pemerintah bisa membatalkan pemblokiran terhadap 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal.
Menurutnya hal itu bisa diupayakan jika pemilik situs mengajukan keberatan kepada pemerintah.
"Bisa saja pemblokiran dibatalkan, apabila pengelola menyampaikan keberatan. Istilahnya normalisasi," kata Edmon, di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Tapi sebelum membatalkan pemblokiran situs, pemerintah juga harus mengkaji mendalam pernyataan keberatan yang dilayangkan pemilik situs.
Melalui surat Nomor 149/ K.BNPT/3/2015, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs web. Pemblokiran itu dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap sebagai penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ekonomi Hijau Jadi Strategi Nasional, Bisa Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2029
-
9 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan yangLayak Lirik
-
Danantara Laporkan Progres Kampung Haji, Proyek Masuk Tahap Pemilihan Arsitek
-
Minat Investasi Tinggi, Bank Jago Catat 3,6 Juta Nasabah Sudah Terhubung Bibit
-
Lumbung Pangan yang Kian Tangguh: Menakar Otot Ekonomi Lampung di Tahun 2026
-
Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui
-
Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
MAXUS Kenalkan Konsep Kemewahan Lewat MPV Listrik MIFA 7 dan MIFA 9 di GIIAS 2026
-
John Herdman Bongkar Target Besar Timnas Indonesia, Piala AFF 2026 Cuma Batu Loncatan
-
Ulasan Film Kado untuk Ibu: Renungan Indah Mengenai Kasih Sayang Orang Tua