News / Nasional
Sabtu, 04 April 2015 | 13:34 WIB
Salah satu situs yang diklaim sudah diblokir tetapi masih bisa diakses pada Selasa (31/3) [Screenshot desktop/VOA Islam].

Suara.com - Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ali Munhanif, mengapresiasi langkah Kemenkominfo terkait pemblokiran 22 situs Islam radikal. Pemblokiran situs itu atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menanggulangi maraknya paham radikal yang masuk ke Indonesia.

"Langkah Kemenkominfo melalui usulan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) ada benarnya, memang harus kita hormati sebagai kebijakan yang pas," kata Ali di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Namun dia memberikan masukan kepada kedua lembaga tersebut soal pemblokiran situs yang dianggap meresahkan masyarakat. "Saya ingin menggarisbawahi beberapa poin mengenai otoritas kewenangan sebuah lembaga menyensor, menutup, atau bahkan kasarnya memberangus situs-situs yang dianggap mengancam keamanan nasional."

"Yang menjadi masalah adalah seberapa jauh lembaga semacam BNPT itu bisa memastikan bahwa situs itu bisa menjadi sarana untuk pertama, misalnya hasutan untuk melakukan kekerasan, menyebarkan nilai-nilai yang dianggap radikal yang mengancam keamanan nasional, dan ketiga menyebarkan kebencian di muka umum," imbuhnya.

Dia tidak memungkiri jika masyarakat mempunyai hak untuk menyebarkan kebaikan menurut kepercayaan masing-masing. Namun, dia tidak membenarkan ketika suatu ajaran agama telah menyebarkan kebencian terhadap sesama manusia.

"Tapi ketika menyentuh hal yang sifatnya bisa membahayakan keselamatan orang lain untuk itu perlu diambil tindakan yang sangat tegas untuk men‎ghentikannya," katanya.

Paham radikal yang baru-baru ini merebak di media sosial, menurutnya bukan hal baru untuk bisa menyebarkan kebencian antar umat beragama. Dia meminta pemerintah lebih peka dalam menyoroti situs-situs yang menyebarkan paham radikal.

"Kita mengamati banyak sarana publik yang dimanfaatkan orang untuk menyebarkan kekerasan, memberi arti keliru tentang jihad. Ini bukan yag pertama, Situs adalah satu contoh kecil radikalisme bisa menyusup dalam perangkat ini," kata dia.

Dia berharap pemerintah dalam menanggulangi paham radikal bisa menerima masukan-masukan tersebut.

"Yang harus kita pastikan kriteria penutupan situs memuhi tiga syarat tadi," tutup Ali.

Load More