Suara.com - Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ali Munhanif, mengapresiasi langkah Kemenkominfo terkait pemblokiran 22 situs Islam radikal. Pemblokiran situs itu atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menanggulangi maraknya paham radikal yang masuk ke Indonesia.
"Langkah Kemenkominfo melalui usulan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) ada benarnya, memang harus kita hormati sebagai kebijakan yang pas," kata Ali di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Namun dia memberikan masukan kepada kedua lembaga tersebut soal pemblokiran situs yang dianggap meresahkan masyarakat. "Saya ingin menggarisbawahi beberapa poin mengenai otoritas kewenangan sebuah lembaga menyensor, menutup, atau bahkan kasarnya memberangus situs-situs yang dianggap mengancam keamanan nasional."
"Yang menjadi masalah adalah seberapa jauh lembaga semacam BNPT itu bisa memastikan bahwa situs itu bisa menjadi sarana untuk pertama, misalnya hasutan untuk melakukan kekerasan, menyebarkan nilai-nilai yang dianggap radikal yang mengancam keamanan nasional, dan ketiga menyebarkan kebencian di muka umum," imbuhnya.
Dia tidak memungkiri jika masyarakat mempunyai hak untuk menyebarkan kebaikan menurut kepercayaan masing-masing. Namun, dia tidak membenarkan ketika suatu ajaran agama telah menyebarkan kebencian terhadap sesama manusia.
"Tapi ketika menyentuh hal yang sifatnya bisa membahayakan keselamatan orang lain untuk itu perlu diambil tindakan yang sangat tegas untuk menghentikannya," katanya.
Paham radikal yang baru-baru ini merebak di media sosial, menurutnya bukan hal baru untuk bisa menyebarkan kebencian antar umat beragama. Dia meminta pemerintah lebih peka dalam menyoroti situs-situs yang menyebarkan paham radikal.
"Kita mengamati banyak sarana publik yang dimanfaatkan orang untuk menyebarkan kekerasan, memberi arti keliru tentang jihad. Ini bukan yag pertama, Situs adalah satu contoh kecil radikalisme bisa menyusup dalam perangkat ini," kata dia.
Dia berharap pemerintah dalam menanggulangi paham radikal bisa menerima masukan-masukan tersebut.
"Yang harus kita pastikan kriteria penutupan situs memuhi tiga syarat tadi," tutup Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul