Suara.com - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta tetap melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), meski sudah ada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Kepengurusan Golkar. Rapimnas ini dipimpin langsung oleh Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015).
"Ini adalah pelaksanaan dari SK Menkumham, di mana kami diberikan hak mengelola partai, menjalankan roda organisasi, karena tidak boleh ada yang stuck, dan tentu langkah-langkah ini sejalan dengan amanat Mahkamah Partai," tutur Agung Laksono, di kantor DPP Golkar.
Agung mengatakan, Rapimnas ini sekaligus digelar untuk memberikan penjelasan kepada pengurus Golkar di daerah terkait sejumlah permasalahan partai. Sementara salah satu agenda utamanya adalah persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilakukan secara serentak.
"Kami akan menyampaikan persiapan Pilkada, pelaksanaan Musda (Musyawarah Daerah), dan status hukum (Golkar versi Munas Jakarta) akan kami jelaskan di sini," terangnya.
Seperti diketahui, konflik internal Golkar yang pecah menjadi dua kubu antara kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, sampai sekarang masing belum menemukan titik temu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG