Suara.com - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta tetap melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), meski sudah ada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Kepengurusan Golkar. Rapimnas ini dipimpin langsung oleh Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015).
"Ini adalah pelaksanaan dari SK Menkumham, di mana kami diberikan hak mengelola partai, menjalankan roda organisasi, karena tidak boleh ada yang stuck, dan tentu langkah-langkah ini sejalan dengan amanat Mahkamah Partai," tutur Agung Laksono, di kantor DPP Golkar.
Agung mengatakan, Rapimnas ini sekaligus digelar untuk memberikan penjelasan kepada pengurus Golkar di daerah terkait sejumlah permasalahan partai. Sementara salah satu agenda utamanya adalah persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilakukan secara serentak.
"Kami akan menyampaikan persiapan Pilkada, pelaksanaan Musda (Musyawarah Daerah), dan status hukum (Golkar versi Munas Jakarta) akan kami jelaskan di sini," terangnya.
Seperti diketahui, konflik internal Golkar yang pecah menjadi dua kubu antara kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, sampai sekarang masing belum menemukan titik temu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat
-
Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi
-
Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini
-
Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
-
Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
-
Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS