Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Herawatmo)
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) pada 2012, Irwan Hendarmin sebagai tersangka baru dugaan korupsi kegiatan pengadaan acara siap siar pada TVRI sebesar Rp47,8 miliar.
"Dari hasil perkembangan penyidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap keterlibatan Irwan Hendarmin (IH) sehingga berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015, menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Sebelumnya, kata dia, penyidik sudah memanggil tersangka IH sebagai saksi, namun mangkir dari panggilan.
Sedangkan pada Kamis, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Triyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 Tahap I dan Eddy Mahmudi Effendi, Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Saksi Triyono hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis proses dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 tahap I di bulan Juni 2012 untuk 5 paket pekerjaan serta pelaksanaannya.
Kelima paket itu adalah Video Music Internasional yang dimenangkan oleh PT. Media Arts Image, Animasi Indonesia yang dimenangkan oleh PT. Arum Citra Mandiri, Film Sinema yang dimenangkan oleh PT. Kharisma Stavision Plus, Sinetron Komedi yang dimenangkan oleh PT. Kreasi Imaji Nusantara, dan Animasi Asing yang dimenangkan oleh PT. A Man International.
Saksi Eddy Mahmudi Effendy diperiksa mengenai kronologis perencanaan anggaran atas kebutuhan penyiaran di LPP TVRI termasuk penunjukan tersangka Yulkasmir (Y) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 serta laporan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut (Saksi Eddy Machmuddi).
Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Salah satu di antaranya adalah komedian terkenal Betawi, Mandra.(Antara)
"Dari hasil perkembangan penyidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap keterlibatan Irwan Hendarmin (IH) sehingga berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015, menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Sebelumnya, kata dia, penyidik sudah memanggil tersangka IH sebagai saksi, namun mangkir dari panggilan.
Sedangkan pada Kamis, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Triyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 Tahap I dan Eddy Mahmudi Effendi, Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Saksi Triyono hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis proses dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 tahap I di bulan Juni 2012 untuk 5 paket pekerjaan serta pelaksanaannya.
Kelima paket itu adalah Video Music Internasional yang dimenangkan oleh PT. Media Arts Image, Animasi Indonesia yang dimenangkan oleh PT. Arum Citra Mandiri, Film Sinema yang dimenangkan oleh PT. Kharisma Stavision Plus, Sinetron Komedi yang dimenangkan oleh PT. Kreasi Imaji Nusantara, dan Animasi Asing yang dimenangkan oleh PT. A Man International.
Saksi Eddy Mahmudi Effendy diperiksa mengenai kronologis perencanaan anggaran atas kebutuhan penyiaran di LPP TVRI termasuk penunjukan tersangka Yulkasmir (Y) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 serta laporan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut (Saksi Eddy Machmuddi).
Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Salah satu di antaranya adalah komedian terkenal Betawi, Mandra.(Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!