Suara.com - Terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan siar TVRI pada 2002, mantan Direktur Umum TVRI Sumita Tobing berkeras dirinya tidak perlu dieksekusi, lantaran putusan Mahkamah Agung (MA) dianggap batal demi hukum karena berdasarkan surat fiktif.
"Karena alat bukti satu-satunya dari putusan Mahkamah Agung adalah surat fiktif, karena surat fiktif itu batal demi hukum. Jadi pihak kejaksaan itu bukan wewenang mereka, mereka eksekutornya," kata Sumita di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Saat ditangkap Jaksa di kantor pusat JakTV, SCBD, Sumita masih menggunakan seragam JakTV.
Sumita juga pernah menolak dieksekusi pada 2 Mei 2012 dengan alasan ada dua nomor registrasi yang berbeda pada putusan MA, yaitu bernomor registrasi 856 dan nomor registrasi 857.
Atas dua putusan ini, Kejaksaan sempat mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa sekaligus menanyakan perihal adanya dua nomor registrasi tersebut.
Adapun MA menjawab secara resmi dengan menyebutkan bahwa surat putusan MA atas nama Sumita Tobing tertuang dalam register perkara Nomor 856K/Pid.Sus/2009 yang telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 24 November 2011.
Surat juga mendapat pengantar dari Panitera Muda Pidana Khusus Nomor 3289/Pan.Pid.Sus/856 K/2009 tanggal 24 November 2011.
"(Hakim MA) Artijo Alkostar tidak membaca (putusan), makanya surat fiktif kesalahan Artijo," dalih Sumita.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!