Suara.com - Terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan siar TVRI pada 2002, mantan Direktur Umum TVRI Sumita Tobing berkeras dirinya tidak perlu dieksekusi, lantaran putusan Mahkamah Agung (MA) dianggap batal demi hukum karena berdasarkan surat fiktif.
"Karena alat bukti satu-satunya dari putusan Mahkamah Agung adalah surat fiktif, karena surat fiktif itu batal demi hukum. Jadi pihak kejaksaan itu bukan wewenang mereka, mereka eksekutornya," kata Sumita di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Saat ditangkap Jaksa di kantor pusat JakTV, SCBD, Sumita masih menggunakan seragam JakTV.
Sumita juga pernah menolak dieksekusi pada 2 Mei 2012 dengan alasan ada dua nomor registrasi yang berbeda pada putusan MA, yaitu bernomor registrasi 856 dan nomor registrasi 857.
Atas dua putusan ini, Kejaksaan sempat mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa sekaligus menanyakan perihal adanya dua nomor registrasi tersebut.
Adapun MA menjawab secara resmi dengan menyebutkan bahwa surat putusan MA atas nama Sumita Tobing tertuang dalam register perkara Nomor 856K/Pid.Sus/2009 yang telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 24 November 2011.
Surat juga mendapat pengantar dari Panitera Muda Pidana Khusus Nomor 3289/Pan.Pid.Sus/856 K/2009 tanggal 24 November 2011.
"(Hakim MA) Artijo Alkostar tidak membaca (putusan), makanya surat fiktif kesalahan Artijo," dalih Sumita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026