Suara.com - Bekas Direktur TVRI Sumita Tobing, terpidana korupsi pengadaan peralatan siar TVRI langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) perempuan dan anak di Tangerang setelah didata di kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Sumita sebelumnya ditangkap paksa di kantor pusat JakTV, SCBD, Jakarta, Kamis (13/3/2014), sekitar pukul 11.50 WIB selagi masih menggunakan seragam JakTV.
Sumita sempat menolak dieksekusi dengan alasan adanya dua surat registrasi berbeda dari putusan Mahkamah Agung (MA) dan surat fiktif yang dijadikan pertimbangan vonis.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Togarisman menyanggah kalau surat fiktif yang dipersoalkan Sumita taka ada kaitannya dengan eksekusi. Dia menilai eksekusi terhadap Sumita sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Itu proses sudah selesai, persoalan itu sudah clear, putusan yang dinyatakan incrach," tutur Adi.
Pihaknya, juga menolak disebut lambat melakukan penangkapan terhadap Sumita yang sudah buron sejak September 2012. Sumita menghilang pascaputusan MA dan mangkir saat hendak ditahan.
Berdasarkan putusan pengadilan, Sumita terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan peralatan siar TVRI yang merugikan negara sebesar Rp12,4 miliar. Dia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan pidana denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?