Suara.com - DPR berencana menggodok peraturan tentang parliamentary police atau polisi parlemen. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono mengatakan, pembetukan polisi parlemen ini adalah untuk menjaga keamanan di DPR.
"Itu kan bagian dari pengamanan sini," kata Roem Kono, Senin (13/4/2015).
DPR sendiri telah memiliki pengamanan internal DPR dengan nama Pengamanan Dalam (Pamdal), dan Pengamanan Objek Vital (Obvit) dari kepolisian. Menurut Roem hal itu perlu dimoderisasi.
"Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi. Koordinasi itu perlu. Protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR, kalo engga semua orang datang jadi masalah keamanan," ungkap dia.
Secara terpisah, Wasekjen PKB Lukman Edy mengatakan, polisi parlemen ini masih belum perlu. Sebab, sudah ada dua pengamanan di DPR, yaitu Pamdal dan Pam Obvit dari Polisi.
Menurut Lukman, pengamanan yang sudah ada saat ini lebih baik dioptimalisasi ketimbang membentuk pengamanan baru.
"Nggak perlu, kita aman-aman saja kok di DPR. Pengamanan Obvit sudah ada, pamdal sudah ada, lagi pula kalau kurang minta tambah. Lebih baik optimalisasi saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat