Suara.com - Presiden Joko widodo diminta memenuhi janji Nawacita terkait pengakuan hutan adat dan pengelolaan wilayah oleh masyarakat adat atau komunitas lokal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan ekologi.
"Jadi ide utama kami mendorong Presiden Jokowi dan pemerintahannya memenuhi janji Nawacita dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menetapkan 12,7 juta hektar dikelola masyarakat desa dan adat," kata Koordinator Program Perkumpulan HuMa Nurul Firmansyah di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Penetapan wilayah adat dan kelola rakyat, ujar Nurul Firmansyah, adalah mandat UUD 1945 yang terpapar dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 mengenai hutan adat.
Ia menuturkan, perlindungan dan penyelamatan wilayah adat harus segera dijamin oleh hukum dengan mengalokasikan ruang kelola yang memberikan kepastian hak tenurial bagi masyarakat.
Menurut dia, kini adalah momen yang tepat untuk membuat hukum karena sudah ada landasan putusan MK Nomor 35 itu.
"Pemerintah terdahulu menghadapi hambatan di politik, belum ada cantelan hukum. Sekarang sudah ada putusan MK Nomor 35 jadi saatnya Presiden menepati janjinya," ujar dia.
Dalam mewujudkan wilayah adat dan kelola rakyat, kata dia, diperlukan sinkronisasi lintas sektor antarkementerian serta pusat dengan daerah.
Ia menuturkan, sejauh ini sejumlah pemerintah daerah telah menunjukkan keinginan untuk membentuk peraturan daerah mengenai hutan adat, tapi masih terkendala keputusan dari pusat.
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi segera mewujudkan pelaksanaan hak masyarakat adat yang diatur dalam hukum melalui dukungan kementerian-kementerian terkait pada pemerintah daerah.
Nurul mengatakan keinginan Presiden melakukan pembangunan ekonomi dari pinggiran dapat diwujudkan dengan menjadikan desa, masyarakat adat, atau komunitas lokal sebagai aktor utama pembangunan nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun