Suara.com - Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Perppu 1/2015 tentang KPK. Hal itu diutarakan setelah rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
"Dari 10 fraksi telah menyampaikan pandangan dengan satu fraksi mengikuti alur rapat (PKB), maka pandangan dari fraksi-fraksi ini setuju untuk dibahas ke dalam Panja dengan catatan-catatan yang ada," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, dalam rapat, Senin (20/4/2015).
Dengan Panja ini, diharapkan nasib Perppu ini bisa kelar sebelum penutupan masa sidang pada 25 April.
Selain itu, dalam pembahasan rapat kali ini muncul juga soal batasan umur pimpinan KPK yang tidak tercantum dalam Perppu.
Padahal dalam UU KPK 30/2002 disebutkan pimpinan KPK maksimal berumur 65 tahun. Dengan begitu, Taufiequrachman Ruki tidak masuk, karena sudah berumur 68 tahun.
"Maka syarat umur tersebut diabaikan (lewat Perppu)," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding dalam rapat.
Dalam rapat ini pula, Komisi III dan Menkumham juga sepakat untuk merivisi UU KPK di kemudian hari. Hal itu guna mencegah terus adanya Perppu kepada KPK.
MenkumHAM Yasona mengatakan, diharapkan setelah Perppu ini selesai, Panitia Seleksi (Pansel) KPK bisa langsung dibentuk. Supaya, pada akhir Desember 2015 nanti, pimpinan KPK yang masa jabatannya habis bisa langsung digantikan.
"Iya artinya kan memang sudah waktunya, kita akan segera bentuk, tapi saya harus konsultasi dengan presiden dahulu. Akan kita bentuk timnya, ini sudah dibicarakan sejak awal. Ya, dalam waktu dekat ini, mungkin September atau apa," ujar Yasona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara