Suara.com - Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Perppu 1/2015 tentang KPK. Hal itu diutarakan setelah rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
"Dari 10 fraksi telah menyampaikan pandangan dengan satu fraksi mengikuti alur rapat (PKB), maka pandangan dari fraksi-fraksi ini setuju untuk dibahas ke dalam Panja dengan catatan-catatan yang ada," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, dalam rapat, Senin (20/4/2015).
Dengan Panja ini, diharapkan nasib Perppu ini bisa kelar sebelum penutupan masa sidang pada 25 April.
Selain itu, dalam pembahasan rapat kali ini muncul juga soal batasan umur pimpinan KPK yang tidak tercantum dalam Perppu.
Padahal dalam UU KPK 30/2002 disebutkan pimpinan KPK maksimal berumur 65 tahun. Dengan begitu, Taufiequrachman Ruki tidak masuk, karena sudah berumur 68 tahun.
"Maka syarat umur tersebut diabaikan (lewat Perppu)," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding dalam rapat.
Dalam rapat ini pula, Komisi III dan Menkumham juga sepakat untuk merivisi UU KPK di kemudian hari. Hal itu guna mencegah terus adanya Perppu kepada KPK.
MenkumHAM Yasona mengatakan, diharapkan setelah Perppu ini selesai, Panitia Seleksi (Pansel) KPK bisa langsung dibentuk. Supaya, pada akhir Desember 2015 nanti, pimpinan KPK yang masa jabatannya habis bisa langsung digantikan.
"Iya artinya kan memang sudah waktunya, kita akan segera bentuk, tapi saya harus konsultasi dengan presiden dahulu. Akan kita bentuk timnya, ini sudah dibicarakan sejak awal. Ya, dalam waktu dekat ini, mungkin September atau apa," ujar Yasona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini