Suara.com - Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Perppu 1/2015 tentang KPK. Hal itu diutarakan setelah rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
"Dari 10 fraksi telah menyampaikan pandangan dengan satu fraksi mengikuti alur rapat (PKB), maka pandangan dari fraksi-fraksi ini setuju untuk dibahas ke dalam Panja dengan catatan-catatan yang ada," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, dalam rapat, Senin (20/4/2015).
Dengan Panja ini, diharapkan nasib Perppu ini bisa kelar sebelum penutupan masa sidang pada 25 April.
Selain itu, dalam pembahasan rapat kali ini muncul juga soal batasan umur pimpinan KPK yang tidak tercantum dalam Perppu.
Padahal dalam UU KPK 30/2002 disebutkan pimpinan KPK maksimal berumur 65 tahun. Dengan begitu, Taufiequrachman Ruki tidak masuk, karena sudah berumur 68 tahun.
"Maka syarat umur tersebut diabaikan (lewat Perppu)," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding dalam rapat.
Dalam rapat ini pula, Komisi III dan Menkumham juga sepakat untuk merivisi UU KPK di kemudian hari. Hal itu guna mencegah terus adanya Perppu kepada KPK.
MenkumHAM Yasona mengatakan, diharapkan setelah Perppu ini selesai, Panitia Seleksi (Pansel) KPK bisa langsung dibentuk. Supaya, pada akhir Desember 2015 nanti, pimpinan KPK yang masa jabatannya habis bisa langsung digantikan.
"Iya artinya kan memang sudah waktunya, kita akan segera bentuk, tapi saya harus konsultasi dengan presiden dahulu. Akan kita bentuk timnya, ini sudah dibicarakan sejak awal. Ya, dalam waktu dekat ini, mungkin September atau apa," ujar Yasona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh