Suara.com - Fraksi Golkar melakukan rotasi sejumlah anggota Komisi di DPR. Penempatan Fraksi ini sudah ditetapkan oleh Ketua DPR RI dengan No.87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, dengan adanya surat ini, sesuai tata tertib dan UU MD3, pimpinan rapat komisi dapat meminta bantuan keamanan atau pengamanan dalam (Pamdal) untuk mengeluarkan anggota yang mengganggu jalannya rapat.
"Jadi, jika ada anggota DPR yang sudah dirotasi masih membandel dan mengganggu jalannya rapat di komisi-komisi maupun di alat kelengkapan dewan (AKD), pimpinan rapat dapat dimintakan bantuan Pamdal utk mengeluarkan yang bersangkutan," tutur Bambang di DPR, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Sementara, loyalis Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, Agun Gunandjar, mengatakan tidak menerima dengan rotasi ini.
Dia menganggap, surat ini berpotensial sanksi administrasi, pidana dan sanksi organisasi partai.
Menurutnya, dengan mematuhi SK ini sama saja dengan pembentukan partai yang oligarkis.
"Saya tidak akan pernah mau mematuhi SK lucu-lucuan, di mana DPP-nya baik Riau maupun Bali sudah habis kontraknya urus partai, kembali saja urus rumah asalnya, banyak sekali PR (pekerjaan) nya di luar partai,” tegas Agun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan