Suara.com - Pemerintah Prancis memperingatkan bahwa Indonesia akan menerima konsekuensi apabila melanjutkan pelaksanaan eksekusi terhadap seorang warga negara Prancis yang jadi terpidana mati kasus narkoba.
Peringatan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius, pada hari Selasa (21/4/2015) waktu setempat.
Warga negara Prancis yang dimaksud adalah Serge Atlaoui, satu dari sepuluh terpidana mati narkoba, termasuk dua warga negara Australia yang dikenal dengan julukan Duo Bali Nine. Upaya Peninjauan Kembali (PK) Serge ke Mahkamah Agung (MA) ditolak pada hari Selasa (21/4/2015).
Hakim agung Artidjo Alkotsar sebagai ketua majelis dengan suara bulat menolak PK Serge dan Marthin Anderson alias Belo gembong narkoba asal Ghana yang juga mengajukan PK.
"Kami masih berharap pengampunan (bagi Serge) namun kami tetap bertahan pada keputusan bahwa jika ancaman eksekusi mati ini dilakukan, akan ada konsekuensinya bagi hubungan antara negara ini (Indonesia) dan Prancis," kata Menlu Fabius dalam konferensi pers hari Selasa.
Prancis menjadi negara kesekian yang mendesak agar Indonesia membebaskan terpidana mati narkobanya. Dua pekan lalu, Australia lebih dahulu berupaya membebaskan Duo Bali Nine lewat serangkaian upaya diplomatis. Namun, Indonesia tetap pada pendiriannya untuk melangsungkan eksekusi mati. (Reuters)
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026