Suara.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, Rabu (22/4/2015) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1436 Hijriyah/2015 Masehi sebesar 2.717 dolar atau sekitar Rp33,962 juta. Angka ini turun 502 dolar dari biaya haji tahun 2014 yakni 3.219 dolar.
"Alhamdulillah, berkat perjuangan bersama, akhirnya Komisi VIII DPR berhasil mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat untuk dapat menurunkan BPIH agar masyarakat lebih terbantu untuk melunasinya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak di Gedung DPR Jakarta.
Hal itu disampaikan Deding seusai melakukan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan laporan Panja BPIH yang telah bekerja marathon hingga Rabu dinihari untuk menuntaskan pembahasan BPIH Tahun 1436 H/2015 Masehi.
Penurunan ini dilakukan melalui penghematan dari berbagai komponen penyelenggaraan haji, utamanya tiket penerbangan, pemondokan dan biaya tinggal selama ibadah haji.
Menurut Deding, Komisi VIII dan Kemenag sepakat menurunkan BPIH sebesar 502 dolar AS per jamaah dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu BPIH ditetapkan sebesar 3.219 dolar AS maka untuk tahun ini menjadi 2.717 dolar AS.
"Berarti terjadi penurunan yang cukup signifikan sebesar 502 dolar AS," kata Deding yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini mengharapkan Presiden melalui Menteri Agama segera mengeluarkan Keppres mengenai penetapan BPIH ini agar ada kepastian bagi jemaah dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.
"Jangan sampai Keppres ini baru terbit setelah tiga bulan disetujui oleh Komisi VIII seperti yang terjadi tahun lalu, karena hal itu akan sangat menyulitkan calon jamaah haji untuk melunasinya. Kita harus berpikir lebih cepat Keppres itu keluar maka akan lebih baik," ujarnya.
Selain menurunkan BPIH yang ditanggung oleh jamaah (direct cost), Komisi VIII dan Kementerian Agama juga menyepakati "indirect cost" BPIH sebesar Rp3,7 triliun meliputi biaya langsung ke jamaah Rp3,2 triliun, biaya tidak langsung Rp 260 miliar, kontigensi Rp100 miliar dan katering jemaah di Mekah Rp93 miliar yang mulai dilaksanakan tahun 2015 ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji
-
Apa Saja Tugas Petugas Haji? Katanya Sekarang Tak Harus Beragama Islam
-
Revolusi Penyelenggaraan Haji: Kementerian Khusus Terbentuk, Petugas Non Muslim Dilibatkan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line