Suara.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, Rabu (22/4/2015) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1436 Hijriyah/2015 Masehi sebesar 2.717 dolar atau sekitar Rp33,962 juta. Angka ini turun 502 dolar dari biaya haji tahun 2014 yakni 3.219 dolar.
"Alhamdulillah, berkat perjuangan bersama, akhirnya Komisi VIII DPR berhasil mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat untuk dapat menurunkan BPIH agar masyarakat lebih terbantu untuk melunasinya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak di Gedung DPR Jakarta.
Hal itu disampaikan Deding seusai melakukan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan laporan Panja BPIH yang telah bekerja marathon hingga Rabu dinihari untuk menuntaskan pembahasan BPIH Tahun 1436 H/2015 Masehi.
Penurunan ini dilakukan melalui penghematan dari berbagai komponen penyelenggaraan haji, utamanya tiket penerbangan, pemondokan dan biaya tinggal selama ibadah haji.
Menurut Deding, Komisi VIII dan Kemenag sepakat menurunkan BPIH sebesar 502 dolar AS per jamaah dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu BPIH ditetapkan sebesar 3.219 dolar AS maka untuk tahun ini menjadi 2.717 dolar AS.
"Berarti terjadi penurunan yang cukup signifikan sebesar 502 dolar AS," kata Deding yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini mengharapkan Presiden melalui Menteri Agama segera mengeluarkan Keppres mengenai penetapan BPIH ini agar ada kepastian bagi jemaah dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.
"Jangan sampai Keppres ini baru terbit setelah tiga bulan disetujui oleh Komisi VIII seperti yang terjadi tahun lalu, karena hal itu akan sangat menyulitkan calon jamaah haji untuk melunasinya. Kita harus berpikir lebih cepat Keppres itu keluar maka akan lebih baik," ujarnya.
Selain menurunkan BPIH yang ditanggung oleh jamaah (direct cost), Komisi VIII dan Kementerian Agama juga menyepakati "indirect cost" BPIH sebesar Rp3,7 triliun meliputi biaya langsung ke jamaah Rp3,2 triliun, biaya tidak langsung Rp 260 miliar, kontigensi Rp100 miliar dan katering jemaah di Mekah Rp93 miliar yang mulai dilaksanakan tahun 2015 ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Strategi Perang AS-Israel Lawan Iran Dinilai Sembrono dan Tanpa Roadmap Jelas