Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Maluku, Abidin Wakano mengatakan, sopi (minuman keras tradisional Maluku) harus ditertibkan, sehingga tidak diminum di sembarang tempat, terutama di tempat umum.
"Untuk Ambon, Maluku secara luas, peredaran minuman keras secara bebas masih terjadi di mana-mana, termasuk juga minuman keras tradisional yang masih menjadi problematika bagi kita, mungkin sosialisasi yang belum kuat, selain itu, orang menganggap persoalan ini sepele, sudah menjadi kebiasan orang Maluku untuk minum minuman keras," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 tahun 2013 dan Perturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 6 tahun 2015, terkait pembatasan minuman beralkohol di level pengecer, sopi juga harus ditertertibkan karena sering menjadi pemicu perkelahian antarpemuda yang terkadang berujung pada pertikaian antarmasyarakat di desa-desa.
Selain itu, kebiasaan mengkonsumsi minuman keras dapat merusak kesehatan, sehingga jika dipandang dari segi "untung - rugi", sopi memiliki lebih banyak mudarat dari pada maslahat.
"Tidak bisa dipungkiri kalau kita di Maluku kebanyakan yang menjadi pemicu perkelahian adalah pemuda-pemuda yang mabuk, selain itu orang juga meminum minuman keras di ruang publik secara bebas, di pangkalan ojek, emperan rumah, ini kan juga tidak nyaman, mengganggu kenyamanan," katanya.
Abidin yang juga Direktur Ambon Reconciliation and Mediation Center (ARMC) mengatakan, pemerintah daerah harus memikirkan solusi tepat untuk menertibkan sopi, karena minuman keras yang terbuat dari hasil penyulingan nira tersebut juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat Maluku yang tinggal di pedesaan.
"Peraturan daerah memang penting tapi sopi juga menjadi sumber pendapatan masyarakat di perkampungan, harus dipikirkan alternatif yang lebih produktif, proses perdagangannya juga bisa menjadi 'home industry' yang benar-benar menjanjikan untuk kehidupan masyarakat," ucapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas