Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Maluku, Abidin Wakano mengatakan, sopi (minuman keras tradisional Maluku) harus ditertibkan, sehingga tidak diminum di sembarang tempat, terutama di tempat umum.
"Untuk Ambon, Maluku secara luas, peredaran minuman keras secara bebas masih terjadi di mana-mana, termasuk juga minuman keras tradisional yang masih menjadi problematika bagi kita, mungkin sosialisasi yang belum kuat, selain itu, orang menganggap persoalan ini sepele, sudah menjadi kebiasan orang Maluku untuk minum minuman keras," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 tahun 2013 dan Perturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 6 tahun 2015, terkait pembatasan minuman beralkohol di level pengecer, sopi juga harus ditertertibkan karena sering menjadi pemicu perkelahian antarpemuda yang terkadang berujung pada pertikaian antarmasyarakat di desa-desa.
Selain itu, kebiasaan mengkonsumsi minuman keras dapat merusak kesehatan, sehingga jika dipandang dari segi "untung - rugi", sopi memiliki lebih banyak mudarat dari pada maslahat.
"Tidak bisa dipungkiri kalau kita di Maluku kebanyakan yang menjadi pemicu perkelahian adalah pemuda-pemuda yang mabuk, selain itu orang juga meminum minuman keras di ruang publik secara bebas, di pangkalan ojek, emperan rumah, ini kan juga tidak nyaman, mengganggu kenyamanan," katanya.
Abidin yang juga Direktur Ambon Reconciliation and Mediation Center (ARMC) mengatakan, pemerintah daerah harus memikirkan solusi tepat untuk menertibkan sopi, karena minuman keras yang terbuat dari hasil penyulingan nira tersebut juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat Maluku yang tinggal di pedesaan.
"Peraturan daerah memang penting tapi sopi juga menjadi sumber pendapatan masyarakat di perkampungan, harus dipikirkan alternatif yang lebih produktif, proses perdagangannya juga bisa menjadi 'home industry' yang benar-benar menjanjikan untuk kehidupan masyarakat," ucapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas