Suara.com - Puluhan mahasiswa menggelar aksi menjelang pembacaan vonis untuk terdakwa pencurian kayu jati milik Perhutani, Asyani (63), di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2015). Mereka mendesak majelis hakim untuk membebaskan Asyani.
Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menggelar aksi di depan dan Gedung PN Situbondo.
Sementara di pengadilan tampak lebih ramai dari biasanya. Selain masyarakat umum, pemerhati hukum, juga para wartawan yang menanti babak akhir penyelesaian hukum yang menimpa nenek Asyani dan tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Asyani dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan 18 bulan. Selain itu, Asyani juga dituntut membayar denda Rp500 juta.
Jaksa menilai Asyani terbukti memuat, membongkar, mengangkut, mengeluarkan dan menguasai kayu hasil hutan tanpa izin sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).
Terdakwa lain yang juga mendapat tuntutan sama atas kasus yang nilai kerugian Perhutani sekitar Rp4 juta itu adalah Ruslan, menantu Asyani yang dinilai membantu mengangkut kayu.
Selain itu, Cipto, tukang mebel tempat menyimpan kayu milik Asyani dan Abdus Salam, sopir yang mengangkut kayu milik Asyani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari