Suara.com - Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015), karena sakit. Pemeriksaan terhadap Asyani akan dilakukan pada persidangan, Selasa (7/4/2015) mendatang.
Rencananya, hakim bersama jaksa penuntut umum dan kuasa hukum akan melakukan pemeriksaan lapangan pada Senin (6/4/2015).
"Senin (6/4/2015) kita melakukan pemeriksaan lapangan," ujar Hakim ketua I Kadek Dedy Arcana pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015).
Asyani dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada sidang, Kamis ini, namun terdakwa sakit sehingga tidak bisa hadir ke persidangan. Tim penasihat hukum Asyani menyampaikan kliennya sakit dan berada di rumahnya di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.
Hakim menanyakan kepada penasehat apakah ada surat keterangan, namun penasihat hukum mengatakan tidak ada. Sementara Mistiana, anak bungsu Asyani, sesaat setelah datang ke kantor PN Situbondo menjelaskan ibunya masih sakit dan dirawat di rumah.
"Ibu mengeluh sakit di kepalanya. Tadi tiduran terus di rumah sehingga tidak bisa ikut sidang hari ini," ungkapnya.
Seusai mengikuti sidang di PN Situbondo pada Senin (30/3/2015) lalu, Asyani pingsan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit di Situbondo. Dia dirawat selama dua hari dan dipulangkan ke rumah pada Rabu (1/4/2015).
"Sebetulnya belum boleh pulang sama dokter, tapi ibu minta pulang terus. Ibu tidak betah di rumah sakit dan akhirnya dibolehkan pulang dokter," kata istri dari Ruslan, tersangka lain dalam kasus yang sama.
Dia mengungkapkan ibunya sulit makan sehingga kesehatannya tidak cepat pulih. Saat ini Asyani dirawat Linda, anaknya yang lain, di rumahnya di Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.
Asyani yang biasanya menjalani puasa sunah Senin dan Kamis sudah dua kali pingsan setelah mengikuti sidang. Berkali-kali hakim dan tim kuasa hukum mengingatkan agar Asyani menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti sidang dan kasusnya segera selesai. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Kondisi Tom Lembong Pasca Bebas: Bendungan Frustrasi Jebol!
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum, Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan
-
Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?
-
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah