Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencurian kayu milik Perhutani di Pengadilan Negeri Situbondo ditunda menunggu kedatangan terdakwa Asyani (63). Agenda sidang Kamis (9/4/2015) adalah pembacaan tuntutan.
"Kami masih tunggu, kalau semua terdakwa sudah lengkap, maka sidang dimulai. Kita tunggu sampai jam 16.00. Kalau sampai jam itu belum datang, tergantung mejelis hakim apakah dilanjutkan atau tidak," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo I Gusti Made Juliartawan kepada wartawan.
Dia menegaskan, terdakwa harus datang untuk mengikuti persidangan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Terkait pernyataan kuasa hukum Asyani bahwa kliennya tidak harus datang karena bukan untuk dimintai keterangan, Gusti Made mengatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.
Menurut dia, kuasa hukum Asyani sampai saat ini belum memberitahukan secara resmi mengenai kepastian apakah Asyani bisa hadir ke sidang atau tidak.
"Karena belum ada kepastian maka kita tunggu saja. Nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.
Asyani ke Jakarta menghadiri acara yang diadakan sebuah stasiun televisi swasta bersama dengan salah seorang tersangka lain, yakni Ruslan yang juga menantunya. Keduanya didampingi kuasa hukum Asyani.
Informasi yang beredar di pengadilan, Asyani akan berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 13.00 WIB. Jika informasi itu benar maka kemungkinan Asyani tiba di Situbondo pada malam hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!