Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencurian kayu milik Perhutani di Pengadilan Negeri Situbondo ditunda menunggu kedatangan terdakwa Asyani (63). Agenda sidang Kamis (9/4/2015) adalah pembacaan tuntutan.
"Kami masih tunggu, kalau semua terdakwa sudah lengkap, maka sidang dimulai. Kita tunggu sampai jam 16.00. Kalau sampai jam itu belum datang, tergantung mejelis hakim apakah dilanjutkan atau tidak," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo I Gusti Made Juliartawan kepada wartawan.
Dia menegaskan, terdakwa harus datang untuk mengikuti persidangan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Terkait pernyataan kuasa hukum Asyani bahwa kliennya tidak harus datang karena bukan untuk dimintai keterangan, Gusti Made mengatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.
Menurut dia, kuasa hukum Asyani sampai saat ini belum memberitahukan secara resmi mengenai kepastian apakah Asyani bisa hadir ke sidang atau tidak.
"Karena belum ada kepastian maka kita tunggu saja. Nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.
Asyani ke Jakarta menghadiri acara yang diadakan sebuah stasiun televisi swasta bersama dengan salah seorang tersangka lain, yakni Ruslan yang juga menantunya. Keduanya didampingi kuasa hukum Asyani.
Informasi yang beredar di pengadilan, Asyani akan berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 13.00 WIB. Jika informasi itu benar maka kemungkinan Asyani tiba di Situbondo pada malam hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga