Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencurian kayu milik Perhutani di Pengadilan Negeri Situbondo ditunda menunggu kedatangan terdakwa Asyani (63). Agenda sidang Kamis (9/4/2015) adalah pembacaan tuntutan.
"Kami masih tunggu, kalau semua terdakwa sudah lengkap, maka sidang dimulai. Kita tunggu sampai jam 16.00. Kalau sampai jam itu belum datang, tergantung mejelis hakim apakah dilanjutkan atau tidak," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo I Gusti Made Juliartawan kepada wartawan.
Dia menegaskan, terdakwa harus datang untuk mengikuti persidangan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Terkait pernyataan kuasa hukum Asyani bahwa kliennya tidak harus datang karena bukan untuk dimintai keterangan, Gusti Made mengatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.
Menurut dia, kuasa hukum Asyani sampai saat ini belum memberitahukan secara resmi mengenai kepastian apakah Asyani bisa hadir ke sidang atau tidak.
"Karena belum ada kepastian maka kita tunggu saja. Nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.
Asyani ke Jakarta menghadiri acara yang diadakan sebuah stasiun televisi swasta bersama dengan salah seorang tersangka lain, yakni Ruslan yang juga menantunya. Keduanya didampingi kuasa hukum Asyani.
Informasi yang beredar di pengadilan, Asyani akan berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 13.00 WIB. Jika informasi itu benar maka kemungkinan Asyani tiba di Situbondo pada malam hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji