Suara.com - Sidang lanjutan kasus pencurian kayu milik Perhutani di Pengadilan Negeri Situbondo ditunda menunggu kedatangan terdakwa Asyani (63). Agenda sidang Kamis (9/4/2015) adalah pembacaan tuntutan.
"Kami masih tunggu, kalau semua terdakwa sudah lengkap, maka sidang dimulai. Kita tunggu sampai jam 16.00. Kalau sampai jam itu belum datang, tergantung mejelis hakim apakah dilanjutkan atau tidak," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Situbondo I Gusti Made Juliartawan kepada wartawan.
Dia menegaskan, terdakwa harus datang untuk mengikuti persidangan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Terkait pernyataan kuasa hukum Asyani bahwa kliennya tidak harus datang karena bukan untuk dimintai keterangan, Gusti Made mengatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.
Menurut dia, kuasa hukum Asyani sampai saat ini belum memberitahukan secara resmi mengenai kepastian apakah Asyani bisa hadir ke sidang atau tidak.
"Karena belum ada kepastian maka kita tunggu saja. Nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.
Asyani ke Jakarta menghadiri acara yang diadakan sebuah stasiun televisi swasta bersama dengan salah seorang tersangka lain, yakni Ruslan yang juga menantunya. Keduanya didampingi kuasa hukum Asyani.
Informasi yang beredar di pengadilan, Asyani akan berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 13.00 WIB. Jika informasi itu benar maka kemungkinan Asyani tiba di Situbondo pada malam hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra