Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam kunjungan ke NTT beberapa waktu lalu. (Antara/Kornelis Kaha)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Selasa (14/4/2015) menemui nenek Asyani (63) yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani.
"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise usai bertemu nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Yohana mengaku pertemuan tersebut didoorng oleh rasa prihatinnya dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.
"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.
Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini, ujarnya, merupakan implementasi dari pesan Bapak Presiden untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan. Menurut Menteri Yohana, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas.
"Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.
Kasus yang menimpa nenek Asyani mencuri perhatian publik. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu, dan menuntut perempuan renta ini dengan denda Rp 500 juta subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
Jaksa menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.
(Antara)
"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise usai bertemu nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Yohana mengaku pertemuan tersebut didoorng oleh rasa prihatinnya dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.
"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.
Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini, ujarnya, merupakan implementasi dari pesan Bapak Presiden untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan. Menurut Menteri Yohana, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas.
"Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.
Kasus yang menimpa nenek Asyani mencuri perhatian publik. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu, dan menuntut perempuan renta ini dengan denda Rp 500 juta subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
Jaksa menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.
(Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
Darurat! Ada 2000 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terungkap dalam 2 Minggu
-
Kunjungi Stasiun Pasar Senen, Menteri PPPA Nilai Fasilitas Stasiun Sudah Ramah Perempuan dan Anak
-
Cek Perkembangan Pendampingan, Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakut
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen