Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam kunjungan ke NTT beberapa waktu lalu. (Antara/Kornelis Kaha)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Selasa (14/4/2015) menemui nenek Asyani (63) yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani.
"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise usai bertemu nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Yohana mengaku pertemuan tersebut didoorng oleh rasa prihatinnya dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.
"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.
Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini, ujarnya, merupakan implementasi dari pesan Bapak Presiden untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan. Menurut Menteri Yohana, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas.
"Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.
Kasus yang menimpa nenek Asyani mencuri perhatian publik. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu, dan menuntut perempuan renta ini dengan denda Rp 500 juta subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
Jaksa menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.
(Antara)
"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise usai bertemu nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Yohana mengaku pertemuan tersebut didoorng oleh rasa prihatinnya dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.
"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.
Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini, ujarnya, merupakan implementasi dari pesan Bapak Presiden untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan. Menurut Menteri Yohana, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas.
"Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.
Kasus yang menimpa nenek Asyani mencuri perhatian publik. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu, dan menuntut perempuan renta ini dengan denda Rp 500 juta subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
Jaksa menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.
(Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
Darurat! Ada 2000 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terungkap dalam 2 Minggu
-
Kunjungi Stasiun Pasar Senen, Menteri PPPA Nilai Fasilitas Stasiun Sudah Ramah Perempuan dan Anak
-
Cek Perkembangan Pendampingan, Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakut
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen