Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam kunjungan ke NTT beberapa waktu lalu. (Antara/Kornelis Kaha)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Selasa (14/4/2015) menemui nenek Asyani (63) yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani.
"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise usai bertemu nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Yohana mengaku pertemuan tersebut didoorng oleh rasa prihatinnya dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.
"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.
Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini, ujarnya, merupakan implementasi dari pesan Bapak Presiden untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan. Menurut Menteri Yohana, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas.
"Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.
Kasus yang menimpa nenek Asyani mencuri perhatian publik. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu, dan menuntut perempuan renta ini dengan denda Rp 500 juta subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
Jaksa menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.
(Antara)
"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise usai bertemu nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Yohana mengaku pertemuan tersebut didoorng oleh rasa prihatinnya dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.
"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.
Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini, ujarnya, merupakan implementasi dari pesan Bapak Presiden untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan. Menurut Menteri Yohana, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas.
"Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada social justice dan moral justice," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani.
Kasus yang menimpa nenek Asyani mencuri perhatian publik. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu, dan menuntut perempuan renta ini dengan denda Rp 500 juta subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
Jaksa menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.
(Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
Darurat! Ada 2000 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terungkap dalam 2 Minggu
-
Kunjungi Stasiun Pasar Senen, Menteri PPPA Nilai Fasilitas Stasiun Sudah Ramah Perempuan dan Anak
-
Cek Perkembangan Pendampingan, Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakut
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan
-
6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya
-
Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor
-
Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Keran Inden Dibuka, Berapa Harga Yamaha R2? Intip Speknya