Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly menyerahkan kepada DPR untuk melakukan hak inisiatif mengajukan perubahan UU nomor 30/2002 tentang KPK.
"Ini bisa saja jadi hak inisiatif DPR. Memang ada beberapa hal yang ditanyakan, umur dan lain-lain. Mungkin juga ada beberapa lagi yang perlu dikuatkan dan diperbaiki, terserah. Kita ikut," kata Yasona di DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dia menambahkan, adanya perubahan pasal-pasal ini akan diserahkan kepada DPR. Pemerintah, sambungnya, akan menyepakatinya.
Soal batas waktu yang ideal untuk revisi UU ini, Yasona juga menyerahkannya kepada DPR. Namun, perlu pendalaman waktu yang ideal apakah UU ini dibuat setelah atau sesudah pemilihan Ketua KPK yang baru.
"Ini tentu perlu pendalaman yang baik, teman-teman DPR mau segera, tapi berapa lama ini bisa selesai kan trgantung usul inisiatif DPR itu," tambahnya.
Di sisi lain, Kemenkumham juga belum siap ketika diminta untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Sebab, anggarannya belum ada.
"Sekarang ini kan, kalau saya baca dari media, memang sebelumnya kan Menkumham (yang sediakan), tapi kita nggak ada anggarannya juga, nanti kita akan kordinasi dengan Mensesneg," tuturnya.
Kedatangan Yasona ini ke DPR untuk rapat dengan Komisi III dengan pembahasan pleno Perppu tentan Pelaksana Tugas (Plt) KPK. Ketua Komisi III Azis Syamsudin berharap, Perppu ini bisa diselesaikan malam ini dan diparipurnakan besok.
"Memang ada hal, yaitu pasal tentang kriteria, keahlian, dan usia yang kita garis bawahi. Ada juga panitia seleksi yang harus digaris bawahi juga, dibentuk dan menghasilkan dikirim namanya ke DPR. Mudah-mudahan dalam empat bulan ke depan (sudah ada)," kata Azis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan