Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa kembali tersangka kasus keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi Bambang Widjojanto (BW) hari ini, Kamis (23/4/2015).
Bambang diperiksa terkait kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan kali ini dilakukan untuk melengkapi keterangan dari BW.
"Untuk meminta keterangan tambahan karena masih ada yang kurang. Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, tinggal keterangan tersangka saja yang belum (lengkap)," kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2014)
Sementara itu untuk kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, menurutnya, akan dilanjutkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Untuk kasus AS, tergantung Polda Sulselbar," katanya.
Budi Waseso menegaskan bahwa berlanjutnya pemeriksaan kasus AS dan BW jangan dikaitkan dengan konflik antarlembaga KPK-Polri.
"Ini sudah tidak ada hubungannya dengan lembaga KPK-Polri," katanya.
Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Belakangan keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden RI Joko Widodo karena status tersangka oleh Mabes Polri.
Pengusutan terhadap keduanya berlangsung di tengah pengusutan KPK terhadap Komjen Polisi Budi Gunawan yang sempat ditunjuk sebagai Kapolri. Batal menjadi Kapolri, Budi Gunawan kini sudah dilantik menjadi wakapolri, Rabu kemarin (22/4/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme