Suara.com - DPR akan menyelenggarakan rapat paripurna penutupan masa sidang III 2014-2015, Jumat (24/4/2015), mulai pukul 19.30 WIB.
Dalam paripurna nanti juga akan dilakukan pengambilan keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
"Rapat Paripurna nanti malam pukul 19.30 WIB dengan agenda penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan Perppu Plt Pimpinan KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Terkait Perppu KPK, Agus mengatakan Komisi III sudah melakukan pembahasan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Rapat Pleno Komisi III yang berlangsung semalam telah memutuskan untuk membawa hasilnya ke rapat paripurna.
"Komisi III DPR RI akan melaporkan ke rapat paripurna apakah dapat disetujui menjadi undang-undang atau tidak," ujarnya.
Agus menjelaskan apabila DPR RI menyetujui Perppu Plt Pimpinan KPK menjadi UU, Plt Pimpinan KPK dapat langsung menjadi pimpinan hingga Desember 2015.
Setelah masa sidang ditutup, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal (25/4/2015) hingga (17/5/2015) dan rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015, yaitu Senin (18/5/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah