Suara.com - DPR akan menyelenggarakan rapat paripurna penutupan masa sidang III 2014-2015, Jumat (24/4/2015), mulai pukul 19.30 WIB.
Dalam paripurna nanti juga akan dilakukan pengambilan keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
"Rapat Paripurna nanti malam pukul 19.30 WIB dengan agenda penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan Perppu Plt Pimpinan KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Terkait Perppu KPK, Agus mengatakan Komisi III sudah melakukan pembahasan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Rapat Pleno Komisi III yang berlangsung semalam telah memutuskan untuk membawa hasilnya ke rapat paripurna.
"Komisi III DPR RI akan melaporkan ke rapat paripurna apakah dapat disetujui menjadi undang-undang atau tidak," ujarnya.
Agus menjelaskan apabila DPR RI menyetujui Perppu Plt Pimpinan KPK menjadi UU, Plt Pimpinan KPK dapat langsung menjadi pimpinan hingga Desember 2015.
Setelah masa sidang ditutup, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal (25/4/2015) hingga (17/5/2015) dan rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015, yaitu Senin (18/5/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?