Suara.com - DPR akan menyelenggarakan rapat paripurna penutupan masa sidang III 2014-2015, Jumat (24/4/2015), mulai pukul 19.30 WIB.
Dalam paripurna nanti juga akan dilakukan pengambilan keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
"Rapat Paripurna nanti malam pukul 19.30 WIB dengan agenda penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan Perppu Plt Pimpinan KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Terkait Perppu KPK, Agus mengatakan Komisi III sudah melakukan pembahasan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Rapat Pleno Komisi III yang berlangsung semalam telah memutuskan untuk membawa hasilnya ke rapat paripurna.
"Komisi III DPR RI akan melaporkan ke rapat paripurna apakah dapat disetujui menjadi undang-undang atau tidak," ujarnya.
Agus menjelaskan apabila DPR RI menyetujui Perppu Plt Pimpinan KPK menjadi UU, Plt Pimpinan KPK dapat langsung menjadi pimpinan hingga Desember 2015.
Setelah masa sidang ditutup, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal (25/4/2015) hingga (17/5/2015) dan rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015, yaitu Senin (18/5/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu