Suara.com - Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Rafendi Djamin mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan eksekusi mati para narapidana narkoba. Hal itu, menurutnya sangat bertolak belakang dengan pidato Jokowi dalam memperingati Konferensi Asia-Afrika ke-60, beberapa waktu lalu.
"Bagaimana kita menjadi poros kerja sama sementara kita tetap membenturkan diri dengan negara lain yang menginginkan agar eksekusi mati terhadap warganya tidak dilakukan," kata Rafendi di kantornya di Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015)
Menurutnya, penerapan hukuman mati oleh pemerintah tidak selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB.
Dia juga menilai rencana eksekusi tersebut bisa menjadi bumerang pemerintah. Sebab, kata dia di beberapa negara pelaksanaan hukuman mati sudah tidak lagi diterapkan.
"Indonesia membenturkan diri dengan peradaban penegakan HAM dalam menghapus hukuman mati bisa menimbulkan efek jera. Ini seperti menampar muka sendiri sebagai suatu bangsa, walaupun masih banyak hukum yang lebih positif untuk menumbuhkan efek jera," kata dia.
Rafendi menambahkan, jika pemerintah tetap bersikeras melaksanakan hukuman mati kepada para terpidana, maka pidato Jokowi untuk membangun kerjasama dengan negera peserta KAA akan sia-sia. Karena menurutnya beberapa negara di Afrika saat ini telah meninggalkan penerapan hukuman mati.
"Di Afrika hukuman mati sudah mulai ditinggalkan, dan mereka mempunyai komisi HAM khusus untuk mengawasi negara di Afrika yang masih menjalankan hukuman mati. Jadi Indonesia menjegal targetan yang dibuat sendiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir