Suara.com - Akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi online di Tower Herbras lantai delapan dan Tower Jasmine lantai lima Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari tower itu polisi mengamankan sejumlah orang, termasuk pekerja seks. Pascapenggerebekan, apartemen yang berada tak jauh dari Stasiun Kalibata itu pun menjadi sorotan.
Apa tanggapan pengelola Kalibata City setelah mendapat sorotan miring?
Suara.com berusaha mengonfirmasi langsung masalah itu ke pengelola Tower Herbras, Senin (27/4/2015), namun di sana tidak dapat menemui pegelola dan kemudian diarahkan ke petugas costumer service.
Di costumer service, suara.com bertemu dengan salah satu staf bernama Muhammad Yunus.
"Memang masalah ini, bukan kita tutup mata, kita sudah kerja sama dengan Resmob Polda Metro Jaya. Memang penangkapannya di grand floor dan kemudian dikembangkan ke unit. Di dalam unit itu akhirnya germo itu ditangkap," kata Yunus.
Menurut Yunus kasus prostitusi mudah ditemui di berbagai tempat, termasuk di perumahan.
"Sebenarnya kasus seperti ini bukan hanya di Kalibata, tapi di apartemen lain seperti itu, di perumahan juga. Memang kasus seperti ini memang kita mencari, tak hanya penangkapan ini, tapi kasus sebelum-sebelumnnya," ujar dia.
Yunus mengatakan di Kalibata City, aturan sudah jelas pengelola melarang warga menyewakan kamar per hati.
"Itu dikembalikan kesadaran warga. Ini kan karena ada yang sewa harian, padahal pengelola membuat aturan untuk sewa per setengah tahun, enam bulan. Kita mengembalikan ke warga, kalau ada tamu 1x24 jam harap lapor ke pengelola," kata Yunus.
Yunus menambahkan selama ini pengelola menggunakan broker untuk penghuni unit yang ingin sewa.
"Kita ada broker untuk daftar itu. Broker itu memang ada dan terdaftar, broker itu memang minta bantuannya untuk mendaftar enam bulan. Dan itu dilaporkan ke kita," ujarnya.
Menurut Yunus, Kalibata City selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional untuk keamanan lingkungan.
"Kita kerja sama, jadi ada pengecekan setiap beberapa hari, kita keliling apartemen," ujar dia.
Karena selama ini belum ada pengurus RT/RW di apartemen, kata Yunus, pengelola mengajak warga untuk bekerjasama memberikan laporan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pengelola dan bagian keamanan, katanya, siap dihubungi kapan pun di nomor 021-79183558.
Laporan yang selama ini masuk ke pengelola, kata dia, tidak bisa ditindaklanjuti karena buktinya tidak kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir