Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan wacana untuk membuat tempat khusus pelacuran di apartemen perlu pengkajian mendalam, dilihat dari sisi positif dan negatif.
Kalau sisi positifnya lebih banyak, secara pribadi, Gembong menyatakan setuju realisasi ide tempat khusus pelacuran di Ibu Kota Jakarta.
"Dengan lokalisasi, kasus PSK meninggal di kos-kosan tidak akan pernah terjadi lagi," kata Gembong kepada suara.com, Selasa (28/4/2015).
Sejauh ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD belum diajak diskusi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melontarkan wacana lokalisasi pelacuran.
Gembong menyarankan kepada Gubernur untuk melakukan pertemuan bersama dewan maupun pihak terkait lainnya untuk membahas wacana tersebut secara lebih mendalam.
Secara pribadi, Gembong menilai lokalisasi pelacuran banyak sisi positifnya.
Kegiatan prostitusi, katanya, kelak bisa dikontrol dengan baik, keselamatan pekerja seks komersial menjadi lebih terjamin, dan yang lebih penting lagi penyebaran penyakit menular berbahaya bisa diminimalisir.
Dengan adanya lokalisasi, kata dia, pemandangan pelacur mencari lelaki hidung belang di pinggir-pinggir jalan tidak ada lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu