Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melontarkan wacana lokalisasi pelacuran di apartemen. Wacana yang menghebohkan ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah setelah terjadi kasus pekerja seks meninggal di kos-kosan Tebet dan terbongkarnya prostusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono DPRD DKI Jakarta menilai wacana Gubernur Ahok mengandung sisi positif dan negatif apabila kelak direalisasikan.
"Kami dari PDI Perjuangan yang pasti akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu menanggapi wacana itu. Tapi, wacana gubernur untuk dilokalisasi itu, memang ada plus minusnya, ada positif negatif," kata Gembong kepada suara.com, Selasa (28/4/2015).
Sisi positifnya, kata Gembong, pemerintah daerah dapat mengontrol kegiatan prostitusi dengan baik, kemudian keselamatan pekerja seks terjamin, terutama penyebaran penyakit menular bisa dicegah.
"Yang lebih penting, penyebaran penyakit bisa terdeteksi dengan baik karena di bawah kontrol dinas kesehatan. Nah, dalam konteks ini (lokalisasi) positif," kata Gembong.
Secara pribadi, dengan mempertimbangkan sisi positif tersebut, Gembong mengaku setuju dengan ide lokalisasi pelacuran di apartemen.
"Saya secara pribadi mendukung itu karena memang persoalan seperti ini, agak sulit memang. Tapi dengan dilokalisasi, (prostitusi) bisa kontrol menjadi lebih baik. Artinya gini, ketika sudah dilokalisasi, nanti tidak boleh lagi mereka nyebar kemana-mana. Di tempat lain harus sudah tidak ada lagi (prostitusi)," katanya.
Gembong membandingkan dengan keadaan sekarang, di banyak tempat terbuka terdapat kegiatan prostitusi.
"Sekarang, kalau jalan-jalan, bawa istri, jadi risih, misalnya lewat Blok M (banyak PSK). Nah, kalau sudah dilokalisasi, yang seperti itu tidak ada lagi," katanya.
Namun, kata Gembong, lokalisasi pelacuran juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten.
Sedangkan sisi negatif dari lokalisasi pelacuran di apartemen, kata Gembong, hal ini terkait erat dengan permasalahan sosial.
"Bagaimana pun juga, kalau di kampung-kampung, itu (PSK) kan penyakit masyarakat. Maka (lokalisasi pelacuran) perlu pengkajian lebih mendalam dengan melihat dampak sosialnya.
Itu sebabnya, Gembong menyarankan kepada Gubernur Jakarta untuk duduk bersama dewan membahas wacana tersebut. Membahasnya dari berbagai macam sisi.
"Yang lontarkan ide ini duduk bareng, kita telaah lebih mendalam. Manfaat dan mudaratnya, kalau memang banyak manfaatnya, kenapa tidak," kata Gembong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan