Suara.com - Pemerintah Australia meminta jasad dua warganya yang akan dieksekusi mati, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk disemayamkan terlebih dahulu di Jakarta Barat (Jakbar) sebelum diterbangkan ke negara asal.
Kedua terpidana mati kasus narkotika itu kini telah memasuki ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ada permintaan dari Australia melalui Kementerian Luar Negerinya mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar. Kemudian setelah itu, esok harinya akan diterbangkan ke Australia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana di kantornya, Selasa (28/4/2015).
Permohonan itu akan dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia yang juga akan mengantarkan jenazah keduanya Australia.
"Itu bisa kami penuhi, dan akan kami kawal sampai di tempat dimana permintaan itu disampaikan," ujarnya.
Tony menyampaikan, pekan ini merupakan masa tenang sebelum pelaksanaan eksekusi.
Keluarga para terpidana marti kini sudah berada di Nusakambangan. Mereka diberi kesempatan hingga pukul 20.00 WIB malam ini.
"Keluarga terpidana diberi kesempatan sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian para petugas jaksa eksekutor, regu tembak dan ambulan sudah merapat ke lokasi. Mudah-mudahan ini sudah dekat waktunya. Sembilan terpidana sampai hari ini masih dipastikan dalam keadaan sehat, tidak ada masalah,” ungkapknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas