Suara.com - Salah seorang terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran menyampaikan terima kasih kepada Indonesia karena telah memberi kesempatan untuk menjadi lebih baik.
"Myuran berpesan kepada saya, terima kasih Indonesia yang telah memberi kesempatan kepada kami (Myuran Sukumaran dan Andrew Chan) untuk merehabilitasi menjadi lebih baik dan tetaplah berjuang untuk menghapus hukuman mati," kata kuasa hukum duo "Bali Nine" Todung Mulya Lubis di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).
Todung mengatakan hal itu kepada wartawan usai mengunjungi terpidana mati duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang sedang menjalani masa isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, guna menunggu eksekusi yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa (28/4/2015) malam atau Rabu (29/4/2015) dini hari.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak pernah minta dibebaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Todung menunjukkan empat lukisan hasil karya Myuran Sukumaran yang dibuat di dalam Lapas Besi, Nusakambangan.
Keempat lukisan yang dibuat menggunakan dua media berbeda itu terdiri atas dua potret diri Myuran dan satu bergambar jantung yang dilukis pada kanvas serta gambar berwarna merah-putih dengan guratan darah yang dilukis pada selembar tripleks. Menurut Todung, lukisan bergambar jantung mengandung arti satu rasa, satu hati, di dalam cinta.
"Dia (Myuran) adalah pelukis yang baik," katanya.
Di balik lukisan bergambar jantung itu terdapat tulisan yang ditandatangani delapan dari sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Terpidana mati yang tidak membubuhkan tanda tangan dan menuliskan pesan di balik lukisan bergambar jantung, yakni Rodrigo Gularte yang selama ini dikabarkan mengalami gangguan jiwa.
Beberapa tulisan terpidana mati yang tertangkap kamera wartawan di antara "Jesus always love Us Until in the Eternal life" yang ditulis oleh Mary Jane Fiesta Veloso dan "God Bless Indonesia" yang ditulis oleh Okwudili Oyatanze.
Akhir pekan lalu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Kesembilan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Sedangkan eksekusi terhadap terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditunda, karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran