Suara.com - Salah seorang terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran menyampaikan terima kasih kepada Indonesia karena telah memberi kesempatan untuk menjadi lebih baik.
"Myuran berpesan kepada saya, terima kasih Indonesia yang telah memberi kesempatan kepada kami (Myuran Sukumaran dan Andrew Chan) untuk merehabilitasi menjadi lebih baik dan tetaplah berjuang untuk menghapus hukuman mati," kata kuasa hukum duo "Bali Nine" Todung Mulya Lubis di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).
Todung mengatakan hal itu kepada wartawan usai mengunjungi terpidana mati duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang sedang menjalani masa isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, guna menunggu eksekusi yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa (28/4/2015) malam atau Rabu (29/4/2015) dini hari.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak pernah minta dibebaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Todung menunjukkan empat lukisan hasil karya Myuran Sukumaran yang dibuat di dalam Lapas Besi, Nusakambangan.
Keempat lukisan yang dibuat menggunakan dua media berbeda itu terdiri atas dua potret diri Myuran dan satu bergambar jantung yang dilukis pada kanvas serta gambar berwarna merah-putih dengan guratan darah yang dilukis pada selembar tripleks. Menurut Todung, lukisan bergambar jantung mengandung arti satu rasa, satu hati, di dalam cinta.
"Dia (Myuran) adalah pelukis yang baik," katanya.
Di balik lukisan bergambar jantung itu terdapat tulisan yang ditandatangani delapan dari sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Terpidana mati yang tidak membubuhkan tanda tangan dan menuliskan pesan di balik lukisan bergambar jantung, yakni Rodrigo Gularte yang selama ini dikabarkan mengalami gangguan jiwa.
Beberapa tulisan terpidana mati yang tertangkap kamera wartawan di antara "Jesus always love Us Until in the Eternal life" yang ditulis oleh Mary Jane Fiesta Veloso dan "God Bless Indonesia" yang ditulis oleh Okwudili Oyatanze.
Akhir pekan lalu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Kesembilan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Sedangkan eksekusi terhadap terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditunda, karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021