Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk memperjelas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Kantor Staf Kepresidenan yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan.
"Secara konstitusional, ini tidak jelas tercantum dalam UUD 1945. Saya sebagai Komisi II (DPR) juga belum tahu, ini secara filosofis seperti apa, sampai dibentuk Staf Kepresidenan," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Syarif Abdullah Alqadrie, dalam diskusi "Menyoal Lembaga Staf Kepresidenan", di Kantor LSM Humanika, Mampang, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Syarif mengatakan, adanya ketidakjelasan dalam Tupoksi lembaga Staf Kepresidenan, dapat menimbulkan tumpang-tindih kebijakan dengan pembantu Presiden lainnya seperti para Menko, bahkan dengan Wakil Presiden (Wapres).
"Jika dilihat dari ruang lingkup tugas, ini juga harus jelas job description-nya. Karena kalau kita lihat Perpresnya itu, wewenangnya adalah mengatur, mengawasi, dan mengamati kegiatan yang sifatnya strategis," tuturnya.
"Padahal dalam kabinet ada Menko dan Wapres yang diberi kekuasaan untuk mengkoordinasi dan mensingkronkan antara kementerian satu dengan yang lain, untuk membantu serta mengkoordinasikan kegiatan dan program sesuai amanat konstitusi," ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh pengamat politik Ray Rangkuti, yang menyatakan bahwa Presiden harus memperjelas seperti apa dan sejauh mana kewenangan lembaga Staf Kepresidenan itu, agar tidak tumpang-tindih dengan institusi pembantu Presiden lainnya.
"Presiden harus memperjelas batasan wewenang lembaga Staf Kepresidenan, sehingga jangan sampai ada tumpang-tindih kewenangan dan pekerjaan, yang sepertinya sekarang sudah ada gejala ke arah itu," ungkap Direktur Lingkar Madani itu pula.
Sementara di tempat yang sama, pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyoroti hal ini dari aspek komunikasi politik Presiden Jokowi yang menurutnya bermasalah.
"Ini PR Jokowi. Demi pemerintahan yang baik, dia harus memperbaiki komunikasi politiknya. Jika (Staf Kepresidenan) diperlukan, maka harus dijelaskan tugas dan fungsinya. Polemik ini gak perlu terjadi, jika Joko Widodo menerangkan apa tujuannya," pungkas Hendri. [Antara]
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Cara Usir Setan di Ethiopia
Hi.. Ratusan Uang Logam dan Paku Ditemukan dalam Perut Orang Ini
Gadis Ini Cantik, Tapi Dia Bukan Manusia
Nassar Bersumpah Tak Akan Kembali ke Rumah Muzdalifah
Gogon Kabarkan Sakit Parah, Tessy Marah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia