Suara.com - Tim Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Polri telah membohongi Presiden Joko Widodo yang tetap melakukan penahanan terhadap Novel
"Kami mau menyampaikan ke Jokowi, kalau Jokowi bilang Novel jangan ditahan dan Kapolri bilang tidak ditahan, itu bohong," kata salah satu kuasa hukum Novel Muji Muji Kartika Rahayu di gedung KPK, Jumat malam (1/4/2015).
Meski kliennya telah menolak menandatangai surat berita acara penahanan. Namun, kata Muji, penyidik Bareskrim tetap menahan penyidik andalan KPK itu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Polisi tetap menahan Novel dan tidak mengikuti perintah Jokowi," tegasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan telah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak menahan Novel.
Jokowi juga menghimbau kepada kedua institusi penegak hukum itu untuk bersinergi dan saling berkoordinasi.
"Terkait Novel, sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pertama untuk tidak ditahan, kedua proses hukum harus transparan dan lalu yang ketiga saya perintahkan KPK, Polri selalu bersinergi," kata Jokowi di Solo siang tadi.
Seperti diberitakan, Novel ditangkap pada 1 Mei dini hari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan