Suara.com - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur menilai sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam merespon penangkapan Kepala Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bertolak belakang dengan Presiden Joko Widodo.
Isnur menilai sikap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu seperti malah mendukung kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah.
"Seperti ada matahari dua kalau saya lihat. Jokowi sudah bilang untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap KPK namun JK itu seperti mendukung dari statement-nya belakangan ini. Ini kan membahayakan," kata Isnur saat berbincang dengan suara.com di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2015).
Isnur tidak setuju dengan pernyataan Jusuf Kalla yang menganggap penangkapan penyidik senior KPK bukan tindakan kriminalisasi dan kasus Novel merupakan perkara biasa yang tengah disidik polisi.
"Ini bentuk kriminalisasi KPK. Karena kasus yang diangkat itu sudah lama sekali. Kenapa tidak dari dulu diselesaikan? Orang buktinya Novel naik jabatan terus, kan. Selama ini pada ngapain? Kok pas kisruh KPK Polri ini diangkat lagi. Ini terkesan JK mendukung Polri untuk terus lakukan kriminalisasi," katanya.
Menurut LBH Jakarta sikap Presiden Jokowi benar dalam merespon kasus Novel, yakni meminta Polri tidak menahan Novel.
"Saya tahu Jokowi itu sudah benar. Dulu dia bilang gak mau intervensi, tapi kemarin Jokowi sudah berani memerintahkan untuk stop. Berarti Jokowi sudah tahu permasalahannya, prosedurnya gimana dan kasusnya apa. Tapi mengapa JK terkesan mendorong Polri. Ini yang menjadi pertanyaan," kata dia.
Oleh sebab itu, LBH Jakarta meminta Presiden Jokowi menegur Jusuf Kalla.
"Jokowi harus menegur wapresnya. Jangan sampai JK menjadi orang yang berbeda terus dan melawan perintah pak Jokowi," katanya.
Pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan LBH Jakarta ialah ketika dia selesai bertemu Kapolri Jenderla Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015). Jusuf Kalla menyebut kasus yang menimpa Novel saat bertugas di Bengkulu merupakan perkara biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Ini suatu perkara yang menurut saya biasa saja, karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan saja tanpa diperiksa oleh polisi," kata Jusuf Kalla
Itu sebabnya, Jusuf Kalla mengimbau agar penahanan dan penangkapan Novel tidak dianggap sebagai wujud kriminalisasi terhadap KPK.
"Kriminalisasi itu kalau tidak ada kasusnya lalu dibuat-buatkan kasus. Tetapi kalau ini ada kasusnya, kemudian diperiksa, itu pasti bukan kriminalisasi," kata Jusuf Kalla.
Sejak Januari 2015, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional, sudah tiga kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.
Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel, yang juga anggota Polri. Personalia pimpinan KPK lalu diubah Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota