Suara.com - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur menilai sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam merespon penangkapan Kepala Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bertolak belakang dengan Presiden Joko Widodo.
Isnur menilai sikap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu seperti malah mendukung kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah.
"Seperti ada matahari dua kalau saya lihat. Jokowi sudah bilang untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap KPK namun JK itu seperti mendukung dari statement-nya belakangan ini. Ini kan membahayakan," kata Isnur saat berbincang dengan suara.com di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2015).
Isnur tidak setuju dengan pernyataan Jusuf Kalla yang menganggap penangkapan penyidik senior KPK bukan tindakan kriminalisasi dan kasus Novel merupakan perkara biasa yang tengah disidik polisi.
"Ini bentuk kriminalisasi KPK. Karena kasus yang diangkat itu sudah lama sekali. Kenapa tidak dari dulu diselesaikan? Orang buktinya Novel naik jabatan terus, kan. Selama ini pada ngapain? Kok pas kisruh KPK Polri ini diangkat lagi. Ini terkesan JK mendukung Polri untuk terus lakukan kriminalisasi," katanya.
Menurut LBH Jakarta sikap Presiden Jokowi benar dalam merespon kasus Novel, yakni meminta Polri tidak menahan Novel.
"Saya tahu Jokowi itu sudah benar. Dulu dia bilang gak mau intervensi, tapi kemarin Jokowi sudah berani memerintahkan untuk stop. Berarti Jokowi sudah tahu permasalahannya, prosedurnya gimana dan kasusnya apa. Tapi mengapa JK terkesan mendorong Polri. Ini yang menjadi pertanyaan," kata dia.
Oleh sebab itu, LBH Jakarta meminta Presiden Jokowi menegur Jusuf Kalla.
"Jokowi harus menegur wapresnya. Jangan sampai JK menjadi orang yang berbeda terus dan melawan perintah pak Jokowi," katanya.
Pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan LBH Jakarta ialah ketika dia selesai bertemu Kapolri Jenderla Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015). Jusuf Kalla menyebut kasus yang menimpa Novel saat bertugas di Bengkulu merupakan perkara biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Ini suatu perkara yang menurut saya biasa saja, karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan saja tanpa diperiksa oleh polisi," kata Jusuf Kalla
Itu sebabnya, Jusuf Kalla mengimbau agar penahanan dan penangkapan Novel tidak dianggap sebagai wujud kriminalisasi terhadap KPK.
"Kriminalisasi itu kalau tidak ada kasusnya lalu dibuat-buatkan kasus. Tetapi kalau ini ada kasusnya, kemudian diperiksa, itu pasti bukan kriminalisasi," kata Jusuf Kalla.
Sejak Januari 2015, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional, sudah tiga kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.
Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel, yang juga anggota Polri. Personalia pimpinan KPK lalu diubah Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026