Suara.com - Dalam memperingati World Press Freedom Day di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2015), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merilis 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di awal tahun ini.
"Baru awal tahun ini saja sudah 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi. Dan polisi tidak serius menangani kasus ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menambahkan sejak 1996, ada delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh polisi, kemudian 37 kasus kekerasan sepanjang 3 Mei 2014 sampai 3 Mei 2015.
Dari 37 kasus, 11 di antaranya, dilakukan oleh polisi, enam 6 kasus dilakukan orang tak dikenal, empat kasus dilakukan petugas keamanan, empat kasus dilakukan massa, dan lainnya pelakunya dari berbagai macam profesi.
"Semua kasus kekerasan atas jurnalis yang dilakukan oleh polisi tidak pernah diselesaikan sampai ke jalur hukum. Maka dari itu kami menyatakan bahwa musuh bersama kebebasan Pers tahun ini adalah Polisi," kata Iman.
Berikut data 12 kasus kekerasan sepanjang awal tahun 2015:
1. Kasus wartawan Waspada, Muhammad Hannafiah, di Kota Langsa, Aceh, 15 Januari 2015. Ia mendapat teror di rumahnya dari orang tak dikenal.
2. Kasus wartawan media cetak Manado, Marvil Rumerung. Ia dipukul Polwan pada 14 Januari 2015.
3. Kasus wartawan Tabloid Fokus, Beni Faisal, di Lampung. Beni tewas ditembak orang tak dikenal pada 25 Januari 2015.
4. Kasus wartawan harian Suara Karya, Wisnu Bangun, di Banten pada 15 Januari 2015. Ia mengalami percobaan penganiayaan di gedung DPRD Banten oleh anggota dewan.
5. Kasus pelarangan liputan terhadap beberapa wartawan oleh Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo pada 28 Januari 2015. Yoyok melarang wartawan meliput ribuan nelayan yang demo menentang aturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
6. Kasus wartawan harian pagi Cahaya Papua, Risaldi, di Manokwari pada 29 Januari 2015. Risaldi dianiaya massa saat melakukan salah seorang warga terkait aksi penutupan jalan raya.
7. Kasus kontributor Trans TV, Juanda, di Bogor pada 30 Januari 2015. Seorang dokter inisial VQ di RSUD Ciawi merampas kamera Juanda saat hendak meliput korban kecelakaan tabrakan beruntun.
8. Kasus wartawan media lokal Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo pada 19 Februari 2015. Randy dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.
9. Kasus kontributor Berita Satu TV, Ibeng, di Ternate pada 23 Maret 2015. Ia menjadi korban kekerasan oknum polisi saat meliput reka ulang kasus pembunuhan di wilayah itu.
10. Kasus ancaman pada redaksi media lokal Ambon Info Baru pada 24 Maret 2015 oleh anggota polisi Ipda SU. Polisi itu mengancam salah satu wartawan, Saleh Tuhuteru karena pemberitaan di koran lokal itu.
11. Kasus pelarangan liputan terhadap sejumlah wartawan oleh panitia penyelenggara acara Bandung Conference and Beyond 2015 di Balai Senat UGM, Yogyakarta, pada 8 April 2015. Wartawan dilarang mewawancarai Menteri Luar Neger Retno LP. Marsudi.
12. Kasus pelarangan peliputan terhadap wartawan majalah Selangkah, Papua, 30 April 2015. Wartawan majalah, Yohanes Kuayo, ditangkap Satgas Polda Papua saat meliput Panglima Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka Leonardus Magai Yogi dan dua temannya yang tertembak polisi dan dirawat di RSUD Nabire.
Terkait dengan pembatasan akses jurnalis untuk melakukan tugas jurnalistik di Papua, hal itu dinilai akan berdampak lebih buruk bagi rakyat Papua dan Indonesia. Pembatasan akan mendorong kemunculan lebih banyak situs-situs yang jauh dari prinsip-prinsip kerja jurnalisme yang mengedepankan verifikasi dan konfirmasi. Informasi yang beredar melalui internet yang tidak bisa dicegah penyebarannya tidak bisa diverifikasi, sementara jurnalis juga kesulitan melakukan tugasnya karena adanya pembatasan.
"Keterbukaan akses jurnalis di Papua justru akan memberikan publik informasi yang lebih kredibel dan dapat dipercaya, pun dapat pula menjadi mata dan telinga terpercaya bagi pemerintah Indonesia," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW