Suara.com - Di Banda Aceh, wartawan memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day, Minggu (3/5/15), dengan aksi mengayuh sepeda atau "gowes for world press freedom day."
Para jurnalis dari lintas organisasi, mengitari sebagian wilayah Banda Aceh, mulai dari kawasan masjid raya Baiturrahman menuju wilayah Ule Lheu, sambil mengusung sejumlah poster yang mempertegas keberadaan jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999.
Selain itu, para para kuli tinta yang ada juga membagi-bagikan sejumlah stiker kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye terhadap kebebasan pers.
"Aksi kayuh ini kita lakukan sepanjang 20 kilometer. Ini sebagai salah satu bentuk kampanye kita kepada seluruh elemen yang ada, bahwa para jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh undang-undang. Sehingga kita harapkan bentuk-bentuk kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi lagi ke depan," kata Nurdin, anggota majelis pertimbangan organisasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia di Banda Aceh, Minggu (3/5/2015).
Menurutnya di Aceh --sebagai salah satu wilayah bekas konflik-- keberadaan jurnalis masih dibayangi berbagai tindak kekerasan maupun pelecehan. Sebagian dari catatan kasus yang ada, seperti teror pembakaran rumah terhadap jurnalis harian waspada di Langsa pada tahun lalu, kata dia, adalah bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum karena ketidaktahuan akan tugas dan tanggung jawab yang diemban jurnalis.
"Untuk itu pada WPFD 2015 ini, kita ingin masyarakat tahu lebih jauh akan hal-hal itu. Jurnalis memiliki tanggung jawab secara moral untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar, sesuai dengan fakta kepada masyarakat, sehingga kebebasan pers itu harus dihormati," katanya.
Sekretaris AJI Banda Aceh Fakhrurradzie Gade mengatakan momentum peringatan Hari Pers Internasional hendaknya juga menjadi bagian penting bagi para jurnalis untuk melakukan instrospeksi diri sehingga dalam menjalankan tugas jurnalistik, mereka lebih bertanggung jawab dan profesional.
"Selain kita berharap pihak lain menghormati kebebasan pers, kita juga berharap WPFD 2015 ini menjadi momen instrospeksi diri, bagaimana menjadikan media dan jurnalis untuk lebih bertanggung jawab terhadap informasi yang disajikan," ujarnya.
Aksi kayuh sepeda para jurnalis menarik perhatian warga Banda Aceh yang sedang melakukan olahraga di lapangan Blang Padang. Sebagian diantara mereka bahkan ikut meneriakkan "hidup jurnalis" saat para pencari berita melintas. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group