Suara.com - Sebuah rekaman video di mana massa menghakimi hingga tewas perempuan Afghanistan yang dituduh telah membakar laman-laman kitab suci Alquran, diputar hari ini, Minggu (3/5/2015), di sebuah pengadilan di Kabul.
Sidang hari ini adalah bagian dari proses peradilan terhadap 49 lelaki atas tuduhan main hakim sendiri secara massal, yang belakangan telah menimbulkan protes sekaligus kontroversi di Afghanistan maupun beberapa negara lain.
Dalam sidang hari kedua ini, hakim meminta jaksa penuntut untuk memutar rekaman video tersebut. Rekaman yang tampaknya diambil menggunakan telepon seluler itu memperlihatkan bagaimana massa memukuli dan menendang Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun, itu di siang hari pada Maret lalu.
Dalam proses pengadilan ini, sebanyak 49 orang yang di antaranya termasuk petugas polisi disidang atas penghakiman massal dan pembunuhan. Para polisi terutama dipersalahkan karena hanya berdiam diri, bahkan cederung membiarkan aksi penyiksaan dan terbunuhnya perempuan tersebut.
Kasus ini sendiri dilaporkan mengundang reaksi berbeda di Afghanistan. Sebagian membenarkan penghakiman terhadap perempuan itu sebagai bagian dari pembelaan agama. Namun sebagian lagi justru marah atas tindakan keji tersebut, bahkan sejak sebelum hasil penyelidikan aparat menyimpulkan bahwa tuduhan (pembakaran Alquran) atas Farkhunda tidak terbukti.
Sejumlah aksi massa menentang kekerasan terhadap perempuan pun bermunculan di Kabul, termasuk di antaranya pekan lalu yang dilengkapi dengan aksi "reka ulang" penyiksaan itu. Sementara terkait sidang ke-49 orang ini sendiri, belum dipastikan kapan vonis akan dijatuhkan, di mana awalnya disebut bakal tuntas dalam dua hari saja. [Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan