Suara.com - Sebuah rekaman video di mana massa menghakimi hingga tewas perempuan Afghanistan yang dituduh telah membakar laman-laman kitab suci Alquran, diputar hari ini, Minggu (3/5/2015), di sebuah pengadilan di Kabul.
Sidang hari ini adalah bagian dari proses peradilan terhadap 49 lelaki atas tuduhan main hakim sendiri secara massal, yang belakangan telah menimbulkan protes sekaligus kontroversi di Afghanistan maupun beberapa negara lain.
Dalam sidang hari kedua ini, hakim meminta jaksa penuntut untuk memutar rekaman video tersebut. Rekaman yang tampaknya diambil menggunakan telepon seluler itu memperlihatkan bagaimana massa memukuli dan menendang Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun, itu di siang hari pada Maret lalu.
Dalam proses pengadilan ini, sebanyak 49 orang yang di antaranya termasuk petugas polisi disidang atas penghakiman massal dan pembunuhan. Para polisi terutama dipersalahkan karena hanya berdiam diri, bahkan cederung membiarkan aksi penyiksaan dan terbunuhnya perempuan tersebut.
Kasus ini sendiri dilaporkan mengundang reaksi berbeda di Afghanistan. Sebagian membenarkan penghakiman terhadap perempuan itu sebagai bagian dari pembelaan agama. Namun sebagian lagi justru marah atas tindakan keji tersebut, bahkan sejak sebelum hasil penyelidikan aparat menyimpulkan bahwa tuduhan (pembakaran Alquran) atas Farkhunda tidak terbukti.
Sejumlah aksi massa menentang kekerasan terhadap perempuan pun bermunculan di Kabul, termasuk di antaranya pekan lalu yang dilengkapi dengan aksi "reka ulang" penyiksaan itu. Sementara terkait sidang ke-49 orang ini sendiri, belum dipastikan kapan vonis akan dijatuhkan, di mana awalnya disebut bakal tuntas dalam dua hari saja. [Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik