Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa dirinya akan turut membela mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, jika dalam langkah penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kekeliruan.
"Iya, kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu, tentu jika ada unsur-unsur yang keliru, ya kita bela," kata Wapres Jusuf Kalla, usai mengikuti forum diskusi "Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Sosialisasi UU HKI No.28/2014", di Hotel Luwansa Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Kendati demikian, Kalla menjelaskan bahwa jika pihak penyidik, dalam hal ini KPK membuktikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jero Wacik, maka pembelaan dilakukan di pengadilan.
"Tapi kalau memang KPK dapat membuktikannya, ya tentu dibelanya di pengadilan," ujar JK.
Sebelumnya, Jero Wacik telah memohon bantuan pembelaan dari sejumlah pejabat negara, termasuk juga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat dipastikan ditahan di Gedung KPK, Jero menyatakan meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wapres JK, dan juga SBY.
"Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Pak Wapres, Pak JK, saya lima tahun di bawah Bapak," kata Jero, sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5).
KPK menahan Jero seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di sejumlah kegiatan saat dirinya menjabat Menteri ESDM periode 2011-2013.
KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar Dana Operasional Menteri (DOM) dalam tiga modus, yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, serta menganggarkan kegiatan rapat rutin yang diduga fiktif. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan