Suara.com - Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta merasa pesimistis bahwa lembaga legilatif tersebut bakal dapat menyelesaikan pembahasan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, tidak akan selesainya pembahasan Raperda itu karena minimnya jumlah Raperda yang telah dibahas dewan hingga Mei 2015 ini. Hingga kini menurutnya, tercatat hanya satu Raperda saja yang berhasil dikonversi menjadi Perda oleh DPRD DKI.
Bastari mengatakan, seharusnya hingga kini dewan telah menyelesaikan setidaknya enam Raperda. Target tersebut muncul atas dasar pembagian waktu penyelesaian Raperda yang telah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta sebelumnya.
"Saya pesimistis. Harusnya kan dari bulan tiga (Maret) sampai sekarang (Mei 2015), sudah selesai 6 (Raperda). Sekarang saja jangankan enam, lembar pertama saja belum dibuat. Perda apa yang akan dihasilkan ketika semuanya dijalankan dengan terburu-buru?" ucap Bestari, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Lebih jauh, politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan, ada 5 dari 17 Raperda yang murni usulan dari pengajuan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta. Makanya, Bastari pun berharap agar pimpinan DPRD DKI yang diketuai Prasetio Edi Marsudi, dapat segera menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Saya lupa (Raperda apa saja usulan dewan). Ada sekitar lima kalo gak salah. Dan kami berharap, pimpinan dewan dapat bekerja semuanya secara simultan. Sehingga kita di sini dapat menghasilkan Perda baru yang ditunggu-tunggu masyarakat," ungkap Bestari.
Sebagai informasi, sejauh ini kinerja DPRD DKI Jakarta bisa dikatakan sangatlah minim. Hal itu telihat dari sedikitnya produk hukum yang telah dibahas dewan. Dari 17 Raperda prioritas, baru satu yang telah rampung dibahas. Sementara 16 sisanya masih ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari ke-16 Raperda itu, enam di antaranya merupakan revisi Perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.
Keenam revisi Perda tersebut adalah Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, serta Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Sementara 10 Raperda baru yang perlu dibahas, masing-masing Raperda tentang Perubahan APBD 2015, tentang APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, serta Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara