Suara.com - Keinginan DPRD DKI Jakarta menggolkan hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berjalan mulus.
Ha itu terjadi setelah Fraksi PDI Perjuangan atau fraksi yang anggotanya terbanyak di DPRD DKI Jakarta menolak ikut serta keinginan tersebut.
"Keputusan HMP ini bergantung sama PDIP. Dulu mereka menolak. Semoga dengan adanya hasil kesimpulan angket, mereka berubah pikiran. Karena kuncinya mereka," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik di Jakarta, Minggu (3/5/2015).
Taufik menyayangkan hak menyatakan pendapat tidak didukung secara optimal, padahal panitia angket telah menemukan kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok dalam proses pengajuan APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jelas-jelas melanggar tapi enggak diapa-apain. Gubernur itu mau susun APBD tanpa aturan, mau maunya sendiri," katanya.
Meski demikian, Taufik mengatakan Fraksi Gerindra akan terus menggulirkan hak menyatakan pendapat demi muka DPRD.
"Sampai sekarang semua pimpinan DPRD belum ketemu buat bahasnya, tapi ini tetap akan berjalan untuk menyelamatkan muka DPRD," katanya.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Muhammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
Berita Terkait
-
Diskusi Gulirkan Hak Nyatakan Pendapat ke Ahok Kocar-kacir
-
Taufik: Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok Cuma Teguran
-
Taufik Minta Kasus UPS dan Hak Nyatakan Pendapat Tidak Dikaitkan
-
Buruh Tuntut Kenaikan UMP di May Day, Ahok: Itu Urusan Menteri
-
Gelar CFD pada May Day, Ahok Tak Mau Buruh Konvoi Seenaknya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar