Suara.com - Keinginan DPRD DKI Jakarta menggolkan hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berjalan mulus.
Ha itu terjadi setelah Fraksi PDI Perjuangan atau fraksi yang anggotanya terbanyak di DPRD DKI Jakarta menolak ikut serta keinginan tersebut.
"Keputusan HMP ini bergantung sama PDIP. Dulu mereka menolak. Semoga dengan adanya hasil kesimpulan angket, mereka berubah pikiran. Karena kuncinya mereka," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik di Jakarta, Minggu (3/5/2015).
Taufik menyayangkan hak menyatakan pendapat tidak didukung secara optimal, padahal panitia angket telah menemukan kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok dalam proses pengajuan APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jelas-jelas melanggar tapi enggak diapa-apain. Gubernur itu mau susun APBD tanpa aturan, mau maunya sendiri," katanya.
Meski demikian, Taufik mengatakan Fraksi Gerindra akan terus menggulirkan hak menyatakan pendapat demi muka DPRD.
"Sampai sekarang semua pimpinan DPRD belum ketemu buat bahasnya, tapi ini tetap akan berjalan untuk menyelamatkan muka DPRD," katanya.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Muhammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
Berita Terkait
-
Diskusi Gulirkan Hak Nyatakan Pendapat ke Ahok Kocar-kacir
-
Taufik: Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok Cuma Teguran
-
Taufik Minta Kasus UPS dan Hak Nyatakan Pendapat Tidak Dikaitkan
-
Buruh Tuntut Kenaikan UMP di May Day, Ahok: Itu Urusan Menteri
-
Gelar CFD pada May Day, Ahok Tak Mau Buruh Konvoi Seenaknya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI