Suara.com - Keinginan DPRD DKI Jakarta menggolkan hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berjalan mulus.
Ha itu terjadi setelah Fraksi PDI Perjuangan atau fraksi yang anggotanya terbanyak di DPRD DKI Jakarta menolak ikut serta keinginan tersebut.
"Keputusan HMP ini bergantung sama PDIP. Dulu mereka menolak. Semoga dengan adanya hasil kesimpulan angket, mereka berubah pikiran. Karena kuncinya mereka," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik di Jakarta, Minggu (3/5/2015).
Taufik menyayangkan hak menyatakan pendapat tidak didukung secara optimal, padahal panitia angket telah menemukan kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok dalam proses pengajuan APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jelas-jelas melanggar tapi enggak diapa-apain. Gubernur itu mau susun APBD tanpa aturan, mau maunya sendiri," katanya.
Meski demikian, Taufik mengatakan Fraksi Gerindra akan terus menggulirkan hak menyatakan pendapat demi muka DPRD.
"Sampai sekarang semua pimpinan DPRD belum ketemu buat bahasnya, tapi ini tetap akan berjalan untuk menyelamatkan muka DPRD," katanya.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Muhammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
Berita Terkait
-
Diskusi Gulirkan Hak Nyatakan Pendapat ke Ahok Kocar-kacir
-
Taufik: Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok Cuma Teguran
-
Taufik Minta Kasus UPS dan Hak Nyatakan Pendapat Tidak Dikaitkan
-
Buruh Tuntut Kenaikan UMP di May Day, Ahok: Itu Urusan Menteri
-
Gelar CFD pada May Day, Ahok Tak Mau Buruh Konvoi Seenaknya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel