Suara.com - Keinginan DPRD DKI Jakarta menggolkan hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berjalan mulus.
Ha itu terjadi setelah Fraksi PDI Perjuangan atau fraksi yang anggotanya terbanyak di DPRD DKI Jakarta menolak ikut serta keinginan tersebut.
"Keputusan HMP ini bergantung sama PDIP. Dulu mereka menolak. Semoga dengan adanya hasil kesimpulan angket, mereka berubah pikiran. Karena kuncinya mereka," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik di Jakarta, Minggu (3/5/2015).
Taufik menyayangkan hak menyatakan pendapat tidak didukung secara optimal, padahal panitia angket telah menemukan kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok dalam proses pengajuan APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jelas-jelas melanggar tapi enggak diapa-apain. Gubernur itu mau susun APBD tanpa aturan, mau maunya sendiri," katanya.
Meski demikian, Taufik mengatakan Fraksi Gerindra akan terus menggulirkan hak menyatakan pendapat demi muka DPRD.
"Sampai sekarang semua pimpinan DPRD belum ketemu buat bahasnya, tapi ini tetap akan berjalan untuk menyelamatkan muka DPRD," katanya.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Muhammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
Berita Terkait
-
Diskusi Gulirkan Hak Nyatakan Pendapat ke Ahok Kocar-kacir
-
Taufik: Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok Cuma Teguran
-
Taufik Minta Kasus UPS dan Hak Nyatakan Pendapat Tidak Dikaitkan
-
Buruh Tuntut Kenaikan UMP di May Day, Ahok: Itu Urusan Menteri
-
Gelar CFD pada May Day, Ahok Tak Mau Buruh Konvoi Seenaknya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi