Garis Polisi [Shutterstock]
Kejadian ini di Pondok Indak Mal 1, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015) sekitar jam 09.30 WIB. Seorang lelaki tanpa alas kaki dan hanya mengenakan celana memaksa masuk ke dalam pusat perbelanjaan tersebut, lalu menjatuhkan diri dari lantai satu.
Bagaimana kronologis kejadian itu? Humas PIM, Yunita, kepada suara.com, bercerita.
"Iya, orang itu, masuk ke mal kita, dia tidak pakai pakai baju dak tak pakai alas kaki, orangnya besar banget," kata Yunita.
Petugas sekuriti perempuan yang mengetahui lelaki mencurigakan tersebut pun mencoba untuk memeriksanya terlebih dahulu sebelum masuk gedung. Hal itu sesuai dengan standar keamanan.
"Kan, di PIM tidak boleh kalau pengunjung gak pakai sendal jepit dan tidak pakai baju," kata Yunita.
Tapi, kata Yunita, lelaki berbadan besar tersebut berontak dan memaksa masuk, bahkan mendorong sekuriti perempuan.
"Pas mau menghalau orang itu, dia berontak, marah, lalu dorong sekuriti sampai terlempar," kata Yunita.
Selanjutnya, lelaki tersebut lari dan naik ke lantai satu melalui eskalator.
"Lalu, dia loncat," kata Yunita.
Tubuh lelaki yang tidak memiliki KTP dan belum diketahui namanya tersebut pun menumbuk lantai, tapi nyawanya selamat.
"Dia hanya luka di bagian tangan, karena waktu jatuh, ia menumpukan tubuh pakai tangan," kata Yunita.
Petugas PIM pun langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa orang tersebut ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Lukanya hanya di tangan, kepalanya tidak apa-apa. Kita berprinsip yang penting dia mendapatkan perawatan dulu," kata Yunita.
Yunita mengatakan sampai sore ini, siapa lelaki itu dan apa motifnya menjatuhkan diri dari lantai satu mal belum jelas.
"Saya tidak mau spekulasi apapun. Tapi kalau orang masuk mal gak pakai baju, dan gak pakai sandal, ya gimana ya," katanya.
Saat kejadian, PIM belum ada pengunjungnya, kecuali hanya para SPG yang bersiap-siap di tempat masing-masing.
"Kejadiannya di bawah jam operasional," kata Yunita.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap