- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut namun belum menjelaskan detail perkara maupun pihak lainnya.
- Lembaga antirasuah memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap setelah pemeriksaan intensif.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (2/7/2026) malam. Penangkapan ini menjadi operasi senyap ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Syah Afandin maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka setelah pemeriksaan intensif.
OTT terhadap Syah Afandin terjadi hanya berselang beberapa hari setelah KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby.
Dalam perkara Kuansing, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Penyidik juga mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang diduga bersumber dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) koperasi.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan konstruksi perkara maupun kronologi OTT yang menjerat Bupati Langkat.
Lembaga antirasuah diperkirakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Baca Juga: Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi