Suara.com - Kepolisian Polres Jakarta Selatan memastikan tidak akan memeriksa 200 perempuan yang jadi koleksi mucikari RA yang disebut-sebut melibatkan profesi artis.
“Informasikan masih ada 200 perempuan dan orang-orang ini tidak semua dijadikan saksi,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Audie Latuheru yang dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (10/5/2015).
Audie juga mengatakan mereka yang akan diperiksa sebagai saksi akan dimintai keterangan terkait aksi yang berkaitan dengan perbuatan RA yang diduga sebagai mucikari prostitusi online.
“Intinya kita ingin mencari pembuktian terhadap perbuatan si mucikari itu,” terang Audie.
Hingga siang ini, kepolisian sendiri baru memeriksa dua orang, yakni AA yang diduga sebagai artis dan RA yang berperan sebagai mucikasi.
Keduanya diciduk di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta pada Jumat malam (8/5/2015), usai melayani pelanggan.
Adapun tarif protistusi yang sempat disebut polisi untuk AA berkisar antara 80 sampai 200 juta.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung