Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri menolak usulan Komisi II DPR untuk merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik yang akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilukada serentak Desember 2015.
"Pemerintah khawatir, khawatir kan boleh, kalau diadakan revisi walaupun usulannya tiga poin, yang saya nggak tahu poin yang mana, arahnya kemana, tapi kalau nanti menjadi melebar akan mengganggu tahapan pilkada serentak yang mepet sekali," kata Tjahjo di DPR, Senin (11/5/2015).
Hari ini, Tjahjo datang ke DPR untuk memenuhi undangan rapat bersama pimpinan Komisi II, perwakilan KPU, untuk membahas usulan revisi UU Pilkada.
Pada prinsipnya, sambung Tjahjo, pemerintah mengikuti pandangan akhir KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana pemilukada serentak. Namun, katanya, pemerintah tetap mengingat komitmen pelaksanaan pemilukada.
"Ya kami ikut KPU saja, kalau KPU merasa keberatan adanya revisi, bukan aspek substansi materi, tapi aspek waktu, aspek-aspek yang dikhawatrkan mengganggu proses tahapan," kata Tjahjo.
Pandangan pemerintah, katanya, sudah melalui kajian Direktorat Otonomi Daerah dan Biro Hukum.
"Kajian ini untuk internal kami. (Untuk pertemuan kali ini) kami mendengarkan dulu," kata dia.
Mengenai adanya partai yang mengalami dualisme kepemimpinan (Golkar dan PPP), Tjahjo mengatakan pemerintah ikut dengan pandangan KPU. Namun, di masa sengketa, Tjahjo berharap Ketua KPU bisa memberikan pandangan yang pas. Caranya, Ketua KPU berkonsultasi dengan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah.
"Kalau terkait dualisme partai, itu sudah dijelaskan ketua KPU dan sekarang sedang tahap banding, kan sampai bulan Juli pada saat pendaftaran dalam pilkada daerah, saya rasa cukup diatur dengan konsultasi KPU ke MA, kapan diselesaikan, kalau toh harus ada penguatan seperti rekomendasi Komisi II itu bisa diarahkan melalui peraturan KPU," kata dia.
"Saya kira Ketua KPU dapat bijak untuk mengakomodir parpol yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pilkada serentak 2015. Karena komitmen bersama itu kan untuk sukseskan pilkada serentak yang waktunya mepet," tambah politisi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO