Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri menolak usulan Komisi II DPR untuk merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik yang akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilukada serentak Desember 2015.
"Pemerintah khawatir, khawatir kan boleh, kalau diadakan revisi walaupun usulannya tiga poin, yang saya nggak tahu poin yang mana, arahnya kemana, tapi kalau nanti menjadi melebar akan mengganggu tahapan pilkada serentak yang mepet sekali," kata Tjahjo di DPR, Senin (11/5/2015).
Hari ini, Tjahjo datang ke DPR untuk memenuhi undangan rapat bersama pimpinan Komisi II, perwakilan KPU, untuk membahas usulan revisi UU Pilkada.
Pada prinsipnya, sambung Tjahjo, pemerintah mengikuti pandangan akhir KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana pemilukada serentak. Namun, katanya, pemerintah tetap mengingat komitmen pelaksanaan pemilukada.
"Ya kami ikut KPU saja, kalau KPU merasa keberatan adanya revisi, bukan aspek substansi materi, tapi aspek waktu, aspek-aspek yang dikhawatrkan mengganggu proses tahapan," kata Tjahjo.
Pandangan pemerintah, katanya, sudah melalui kajian Direktorat Otonomi Daerah dan Biro Hukum.
"Kajian ini untuk internal kami. (Untuk pertemuan kali ini) kami mendengarkan dulu," kata dia.
Mengenai adanya partai yang mengalami dualisme kepemimpinan (Golkar dan PPP), Tjahjo mengatakan pemerintah ikut dengan pandangan KPU. Namun, di masa sengketa, Tjahjo berharap Ketua KPU bisa memberikan pandangan yang pas. Caranya, Ketua KPU berkonsultasi dengan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah.
"Kalau terkait dualisme partai, itu sudah dijelaskan ketua KPU dan sekarang sedang tahap banding, kan sampai bulan Juli pada saat pendaftaran dalam pilkada daerah, saya rasa cukup diatur dengan konsultasi KPU ke MA, kapan diselesaikan, kalau toh harus ada penguatan seperti rekomendasi Komisi II itu bisa diarahkan melalui peraturan KPU," kata dia.
"Saya kira Ketua KPU dapat bijak untuk mengakomodir parpol yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pilkada serentak 2015. Karena komitmen bersama itu kan untuk sukseskan pilkada serentak yang waktunya mepet," tambah politisi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang