Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan curiga penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengkloning atau mencuri data dari laptop pribadinya disita. Laptop baru dikembalikan seminggu kemudian oleh polisi.
Saat dikonfirmasi soal pengkloningan data, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak membantah.
"Dalam penyidikan, selama sesuai ketentuan dan aturan, tidak masalah," kata Budi Waseso usai konferensi pers pengungkapan dua ton ganja di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5/2015).
Budi tak gentar dengan langkah hukum yang sekarang ditempuh Novel dengan mengajukan gugatan praperadilan mengenai penggeledahan dan penyitaan barang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Budi Waseso proses penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim di rumah Novel tidak melanggar hukum.
Budi Waseso justru membandingkan proses penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Bupati Buol Amran Batalipu dalam kasus dugaan korupsi. Menurut Budi Waseso prosesnya lebih tidak manusiawi.
"Kalau mau mengajukan praperadilan tidak masalah. Tolonglah kawan-kawan, ingat dan putar lagi video penangkapan Bupati Buol, nah itu baru tidak manusiawi," katanya.
Budi Waseso menilai kasus Novel hanyalah kasus remeh. Dia meminta kasus ini jangan dibesar-besarkan.
"Sudahlah, ini kasus kecil. Siapa sih Novel itu, tak ada apa-apanya. Silakan dibawa ke praperadilan (tindakan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang Novel)," katanya.
Sebelumnya, Minggu (10/5/2015) Ketua Tim Kuasa Hukum Novel, Mudji Kartika Rahayu, mencurigai penyidik Bareskrim kloning data dalam laptop Novel.
"Meski barang-barang itu (milik Novel) telah dikembalikan, pelanggaran hukum yang dilakukan Polri dalam penyitaan itu tetap berlaku. Kami juga belum tahu, dalam barang-barang itu ada file-file (data) dikloning atau tidak," kata Mudji.
Novel mengaku tidak ingat semua barang yang disita penyidik. Dia menegaskan barang yang disita merupakan barang pribadinya, barang milik anaknya dan istrinya.
"Saya tidak hafal detailnya, barang itu apa saja, karena saya tidak ikut dalam penyitaan. Saya lupa apakah dalam laptop saya ada pekerjaan dengan urusan di KPK. Nanti saya akan lihat lebih detailnya, bisa jadi ada (data KPK di dalamnya)," katanya.
Saat dikonfirmasi soal pengkloningan data, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak membantah.
"Dalam penyidikan, selama sesuai ketentuan dan aturan, tidak masalah," kata Budi Waseso usai konferensi pers pengungkapan dua ton ganja di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5/2015).
Budi tak gentar dengan langkah hukum yang sekarang ditempuh Novel dengan mengajukan gugatan praperadilan mengenai penggeledahan dan penyitaan barang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Budi Waseso proses penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim di rumah Novel tidak melanggar hukum.
Budi Waseso justru membandingkan proses penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Bupati Buol Amran Batalipu dalam kasus dugaan korupsi. Menurut Budi Waseso prosesnya lebih tidak manusiawi.
"Kalau mau mengajukan praperadilan tidak masalah. Tolonglah kawan-kawan, ingat dan putar lagi video penangkapan Bupati Buol, nah itu baru tidak manusiawi," katanya.
Budi Waseso menilai kasus Novel hanyalah kasus remeh. Dia meminta kasus ini jangan dibesar-besarkan.
"Sudahlah, ini kasus kecil. Siapa sih Novel itu, tak ada apa-apanya. Silakan dibawa ke praperadilan (tindakan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang Novel)," katanya.
Sebelumnya, Minggu (10/5/2015) Ketua Tim Kuasa Hukum Novel, Mudji Kartika Rahayu, mencurigai penyidik Bareskrim kloning data dalam laptop Novel.
"Meski barang-barang itu (milik Novel) telah dikembalikan, pelanggaran hukum yang dilakukan Polri dalam penyitaan itu tetap berlaku. Kami juga belum tahu, dalam barang-barang itu ada file-file (data) dikloning atau tidak," kata Mudji.
Novel mengaku tidak ingat semua barang yang disita penyidik. Dia menegaskan barang yang disita merupakan barang pribadinya, barang milik anaknya dan istrinya.
"Saya tidak hafal detailnya, barang itu apa saja, karena saya tidak ikut dalam penyitaan. Saya lupa apakah dalam laptop saya ada pekerjaan dengan urusan di KPK. Nanti saya akan lihat lebih detailnya, bisa jadi ada (data KPK di dalamnya)," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
-
Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik