Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri sore ini, Senin (11/5/2015), melimpahkan kembali berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.
Kasus Bambang yang dilimpahkan itu terkait dugaan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
“Kami sudah penuhi petunjuk jaksa, mudah-mudahan sudah bisa dinyatakan lengkap," kata Kasubdit VI Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus), Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Bambang yang diserahkan Bareskrim, karena dinilai tidak lengkap. Menindak lanjuti hal itu, Bolly mengaku hari ini pihaknya telah memenuhi petunjuk Jaksa untuk melengkapi berkas tersebut.
Dia menambahkan, petunjuk Jaksa itu bukan terkait melengkapi alat bukti, namun keterangan saksi.
"Petunjuknya untuk melengkapi keterangan, sedangkan bukti sudah cukup," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini BW tengah mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045