Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri sore ini, Senin (11/5/2015), melimpahkan kembali berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.
Kasus Bambang yang dilimpahkan itu terkait dugaan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
“Kami sudah penuhi petunjuk jaksa, mudah-mudahan sudah bisa dinyatakan lengkap," kata Kasubdit VI Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus), Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Bambang yang diserahkan Bareskrim, karena dinilai tidak lengkap. Menindak lanjuti hal itu, Bolly mengaku hari ini pihaknya telah memenuhi petunjuk Jaksa untuk melengkapi berkas tersebut.
Dia menambahkan, petunjuk Jaksa itu bukan terkait melengkapi alat bukti, namun keterangan saksi.
"Petunjuknya untuk melengkapi keterangan, sedangkan bukti sudah cukup," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini BW tengah mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan