Suara.com - Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri atas tuduhan kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Hal itu dianggap sebagai kriminalisasi terhadap KPK.
Penangkapan Novel itu terjadi Jumat (30/4/2015) kemarin, pas tengah malam. Dia ditangkap di rumahnya. Atas kejadian itu, istri Novel, Rina Emilda menuliskan petisi di situs galang dukungan, change.org. Petisi itu sudah ditandatangani 8.000 orang lebih.
Petisi itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Badrodin Haiti dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Berikut isi petisi tersebut:
Novel Baswedan, suami saya, ditangkap pada tengah malam Jumat, 1 Mei 2015. Tepatnya sekitar jam 12 tengah malam, terdengar ketukan keras di pintu rumah kami. Suami saya lalu ke luar mencari tahu apa yang terjadi. Saat kembali masuk, ia mengatakan bahwa sejumlah penyidik Bareskrim datang untuk melakukan penangkapan.
Saya tercengang. Saya belum bisa berkomunikasi dengannya hingga pagi hari. Teleponnya tidak aktif. Anak-anak kami sudah tidur saat itu dan tidak tahu proses penangkapan. Saya hanya bisa pasrah kepada Allah SWT.
Suami saya dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi surat panggilan Bareskrim sebelumnya. Padahal ia tak hadir karena dilarang oleh pimpinan yaitu Ketua KPK. Ia dituduh terlibat kasus di tahun 2004 yang menurut banyak pihak kasus itu adalah rekayasa.
Lalu ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas Novel meminta izin untuk mengganti salinan baju. Di saat ganti baju, petugas masuk dan berdiri menunggu Novel di depan kamar. Dari pintu ruang tamu, petugas lainnya memberi aba-aba agar dipercepat. Dua puluh menit kemudian, mereka meninggalkan lokasi.
Novel meminta saya mengabari pimpinan KPK. Sepeninggal polisi, Pak RT memberikan sebuah surat perintah penangkapan kepada saya. Ketika itu saya merasa seharusnya diberikan di saat masih ada Novel. Saya berharap suami saya agar dibebaskan. Saya percaya sepenuhnya apa yang selama ini ia kerjakan. Seluruhnya untuk bangsa dan negara.
Saya membuat petisi ini dibantu oleh Mbak Alissa Wahid. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Badrodin, dan Ketua KPK Bapak Ruki agar segera membebaskan suami saya dari segala tuduhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya