Suara.com - Berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Berkas BW sore ini dilimpahkan ke kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjenpol Victor Edi Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menurutnya, Kejagung memiliki waktu 14 hari untuk menilai kelengkapan berkas tersebut. Bila sudah lengkap atau P21, maka berkas perkara akan masuk ke tahap penuntutan. Sementara bila belum lengkap, berkas akan dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.
Bareskrim Polri pada Kamis kembali memanggil BW untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak KPK dan Polri sepakat untuk meredakan ketegangan pasca mencuatnya konflik antara kedua belah pihak.
Sempat ada isu bahwa BW bakal ditahan dalam pemeriksaan kali ini. Kendati demikian, ternyata Polri tidak menahannya karena sikap kooperatif BW. "BW tidak ditahan. Kalau beliau nggak kooperatif, akan ditahan. Tapi dia kooperatif, jadi nggak ditahan," katanya.
Dalam pemeriksaan hari ini, BW dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini Polri telah menetapkan status tersangka kepada BW dan Zulfahmi Arsyad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta