Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR akan menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik menjelang pelaksanaan Pilkada langsung.
Revisi kedua undang-undang ini disebut bakal berpotensi mengganggu jadwal Pilkada serentak 2015 yang akan digelar pada Bulan Desember nanti.
"Saya kira, kita bisa lakukan rapat konsultasi dengan Presiden terkait masalah ini dan mungkin bisa membahas masalah lain seperti legislasi dan lainnya," kata Fadli usai melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di DPR, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Dia menambahkan, jadwal itu bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Bahkan, bisa dilakukan sebelum Masa Sidang IV DPR 2014-2015 yang akan dimulai 18 Mei.
Dalam kesempatan ini, Fadli menekankan, revisi UU tersebut tidak akan menganggu jalannya Pilkada serentak 2015 yang sudah terjadwal.
Dia juga menekankan kembali, usulan revisi ini merupakan usulan dari KPU. DPR, sambungnya, hanya memfasilitasinya.
"Jadi ini yang mengusulkan KPU lho. Ada rekaman waktu saat sidang," tegas Fadli.
Berita Terkait
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?