Suara.com - Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono X mengeluarkan Sabdaraja dan Dhawuhraja pada 30 April 2015. Isinya ialah penggantian nama gelar Sultan. Sedangkan isi Dhawuhraja ialah mengganti nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.
Sabdaraja ini kemudian memunculkan diskusi hangat. Sebagian kalangan menilai Sabdaraja dan Dhawuhraja sebagai perintah Tuhan.
Koordinator Program Studi Bahasa Jawa Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Indonesia Karsono Hardjo Saputra mengatakan dari segi bahasa, salah besar bila Sabdaraja diartikan sebagai perintah Tuhan.
"Saya pengajar bahasa di fakultas, dan pengajar sastra, salah besar mengartikan Sabdorojo menjadi Sabdaraja. Sabda ini seharusnya diartikan, Kata Raja atau paling jauh diartikan Perintah Raja. Kalau diartikan seperti itu pasti tidak ada masalah," kata Karsono dalam diskusi bertema "Memaknai Sabda dan Dhawuh Raja Yogyakarta" di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (13/5/2015).
Salah satu isi perintah Sultan ialah memberikan gelar Mangkubumi kepada anak perempuannya. Menurut Karsono, dengan adanya gelar tersebut bukan diartikan sebagai penunjukan seseorang menjadi pemimpin (Ratu). Sebab, pemimpin selanjutnya akan ditentukan Sultan lewat wahyu yang dia terima.
"Itu tidak dengan sendirinya menjadi Ratu, Mangkubumi bukan berarti menjadi putra mahkota. Tidak ada UU tertulis siapa yang dengan sendirinya menggantikan raja. Seorang adipati anom, belum tentu jadi raja meski punya darah biru. Yang menentukan (jadi raja) adalah wahyu," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan polemik tersebut sempat diadukan ke Kemendagri. Namun, katanya, Kemendagri tidak bisa berbuat apa-apa karena Yogyakarta merupakan daerah keistimewaan khusus untuk penentuan kepala daerah.
"Mengenai problematik ini, adik-adikya sultan ada yang datang ke Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) meminta agar raja membatalkan sabdonya. Itu sebenarnya tidak ada instrumen hukum yang membuat presiden atau menteri bisa membatalkan itu. Karena itu masalah internal," ujar dia.
Di sisi lain, pengamat CSIS J Kristiadi menilai Sabdorojo seharusnya didiskusikan dengan Sengkono Dalem Kraton sehingga penyampaian tepat dan dengan demikian tidak simpang siur.
"Kalau lima sabdo ini tidak didiskusikan dengan Sengkono Dalem akibatnya bisa fatal, terjadi keributan, saru," kata dia.
Berbeda dengan Kristiadi, anggota Komite I DPD dan mantan Ketua Tim Kerja RUU Keistimewaan Yogyakarta Paulus Yohanes Sumino menilai Sabdorojo tersebut berdasarkan Paugeran (aturan internal) sehingga salah bila ada pihak luar Keraton mencoba-coba menjelaskan terbitnya Sabdaraja.
"Kalau begitu bisa kualat nanti," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global