-
Desakan Bencana Nasional Relevan: Desakan Anies Baswedan agar bencana Aceh/Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional dianggap relevan oleh pakar UIKA, Nandang Sutisna, karena skala bencana melampaui kapasitas daerah.
-
Kebutuhan Manajemen Publik: Penetapan status bencana nasional adalah kebutuhan manajerial untuk membuka akses APBN, mempercepat koordinasi, dan memastikan pemulihan berjalan serentak, terukur, serta berkelanjutan.
-
Keterlibatan Negara Mencegah Krisis: Keterlibatan penuh negara melalui penetapan status bencana nasional adalah strategis untuk mencegah krisis berkepanjangan dan mewujudkan tanggung jawab negara kesejahteraan.
Suara.com - Perdebatan mengenai penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatera terus bergulir.
Di tengah situasi krisis ini, Pakar Manajemen Publik dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Nandang Sutisna, angkat bicara.
Ia menilai desakan tokoh nasional Anies Baswedan agar pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional adalah langkah yang sangat logis, relevan, dan mendesak.
Pernyataan ini disampaikan Nandang di Jakarta pada Sabtu (13/12/2025), merespons kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan.
Menurutnya, melihat skala kerusakan yang masif, narasi ini harus dilepaskan dari kacamata politik praktis dan dilihat sebagai urgensi kemanusiaan serta tata kelola negara.
Alasan utama mengapa status Bencana Nasional menjadi harga mati adalah faktor finansial dan kapasitas.
Nandang memaparkan data yang mengejutkan estimasi kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak diperkirakan melampaui angka Rp50 triliun.
Angka fantastis ini jelas menjadi beban fiskal yang tidak realistis jika hanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tanpa intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masif, daerah akan kolaps.
“Keputusan ini bukan soal politik, melainkan soal kemampuan negara dalam merespons bencana berskala besar. Dari perspektif manajemen publik, penetapan bencana nasional merupakan sebuah kebutuhan,” tegas Nandang.
Baca Juga: Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
Dengan status Bencana Nasional, pintu akses pembiayaan dari pusat akan terbuka lebar. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun bisa berjalan satu komando, memastikan proses pemulihan berjalan serentak, terukur, dan berkelanjutan.
Nandang juga mengingatkan pemerintah akan sejarah kelam pasca-tsunami jika penanganan tidak dilakukan secara ekstraordinari. Ia merujuk pada peringatan mantan pejabat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh–Nias.
Tanpa keterlibatan penuh negara alias business as usual, pemulihan wilayah terdampak bisa memakan waktu 20 hingga 30 tahun.
“Peringatan dari mantan pejabat BRR tersebut memperkuat urgensi penetapan bencana nasional. Jika negara tidak mengambil alih secara penuh sejak awal, masyarakat akan menanggung dampak pemulihan yang terlalu panjang,” ujarnya.
Menurutnya, ada andil besar dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dan lemahnya pengawasan negara, mulai dari pembabatan hutan, ekspansi perkebunan, pertambangan, hingga pelanggaran tata ruang.
“Hujan adalah fenomena alam. Namun banjir bandang dan longsor yang merusak permukiman serta menelan korban jiwa merupakan akumulasi dari kebijakan dan lemahnya pengendalian. Dalam konteks ini, negara harus melihat masalah secara menyeluruh supaya bencana serupa tidak terjadi di masa yang akan datang,” kata Nandang.
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo